Kantor ini terletak setelah melewati pemeriksaan dan keamanan paspor.
Baca juga: 5 Museum Hits di Bangkok Thailand Lengkap dengan Lokasi dan Jam Buka
Bagaimana Pengembalian Dana Dilakukan?
Untuk pengembalian pajak di bawah 30.000 Baht, pembayaran dapat dilakukan kepada kamu dalam Baht Thailand, bankir draft, atau ke rekening kartu kredit.
Untuk pembayaran tunai, biaya pemrosesan sebesar 100 Baht akan dipotong dari uang yang dikembalikan kepadamu.
Jika mengklaim kembali jumlah melebihi 30.000 Baht, pembayaran akan dilakukan melalui bank draft atau rekening kartu kredit.
Untuk pengembalian uang yang dilakukan melalui bank draft, biayanya adalah 100 Baht ditambah biaya sesuai yang dibebankan oleh bank penerbit.
Kamu mempunyai pilihan untuk menyampaikan klaim secara langsung atau mengirimkan formulir ke Departemen Pendapatan Thailand (RDT).
Siapa yang Dapat Mengklaim Vat Tax Refund?
- Mereka yang bukan warga negara Thailand
- Mereka yang belum berdomisili di Thailand.
- Mereka yang bukan awak maskapai penerbangan yang berangkat dari Thailand untuk bertugas.
- Berangkat dari Thailand dari bandara internasional.
- Belilah barang dari toko yang bertanda "VAT REFUND FOR TOURISTS".
- Menyerahkan barang dan Surat Permohonan Pengembalian PPN Wisatawan (PP10)
serta faktur pajak asli kepada petugas Bea Cukai sebelum check-in di loket maskapai penerbangan pada tanggal keberangkatan.
Syarat Mengklaim Vat Tax Refund
- Barang harus dibeli dari toko yang bertanda "VAT REFUND FOR TOURISTS".
- Barang harus dibawa keluar Thailand bersama pelancong dalam waktu 60 hari sejak tanggal pembelian.
- Barang harus dibeli minimal 2,000 baht (termasuk PPN) per hari per toko.
- Pada tanggal pembelian, wisatawan harus menunjukkan paspor dan meminta pramuniaga untuk menerbitkan formulir
- Permohonan Pengembalian PPN Bagi Wisatawan (PP10) dengan faktur pajak asli.
- Jika total nilai pembelian Anda adalah 5.000 baht atau lebih, wisatawan harus menunjukkan barang, formulir
- Permohonan Pengembalian PPN untuk Wisatawan (PP10) dan faktur pajak asli kepada petugas Bea Cukai untuk diperiksa sebelum check-in.
- Dalam hal barang mewah (perhiasan, emas, ornamen, jam tangan, kacamata, pena, ponsel atau ponsel pintar, laptop dan tablet, tas tangan, ikat pinggang yang nilainya 10,000 baht atau lebih per item dan barang bawaan yang nilainya 10,000 baht atau lebih per item dan barang bawaan yang nilainya 50.000 baht atau lebih per barang.) wisatawan diharuskan membawa dan menunjukkan barangnya lagi di Kantor Pengembalian PPN untuk Pariwisata, setelah melewati pos pemeriksaan imigrasi.
- Wisatawan dapat mengklaim pengembalian PPN di Konter Pengembalian PPN untuk Wisatawan di bandara internasional, atau mengirimkan dokumen ke Departemen Pendapatan Thailand.
Vat Tax Refund Bisa Ditolak, Jika . . .
- Penggugat memiliki paspor diplomatik dan/atau berdomisili di Thailand.
- Penggugat adalah awak maskapai penerbangan yang sedang bertugas saat berangkat dari Thailand.
- Penggugat tidak berangkat dari Thailand dari bandara internasional.
- Penggugat tidak membawa barang keluar Thailand pada tanggal keberangkatan.
- Barang tidak dibawa keluar Thailand dalam waktu 60 hari sejak tanggal pembelian. Tanggal pembelian dihitung sebagai hari pertama.
- Barang dibawa keluar Thailand tanpa diperiksa oleh petugas Bea Cukai.
- Barang-barang mewah dibawa keluar Thailand tanpa diperiksa oleh petugas Pendapatan.
- Nilai total pembelian kurang dari 2,000 baht per hari per toko.
- Formulir Permohonan Pengembalian PPN untuk Wisatawan (PP 10) tidak diterbitkan pada tanggal pembelian.
- Nama atau nomor paspor pada faktur pajak asli yang dilampirkan pada formulir Permohonan Pengembalian PPN untuk Pariwisata (PP 10) bukan merupakan penggugat.
- Faktur pajak asli tidak dilampirkan pada formulir Permohonan Pengembalian PPN untuk Wisatawan (PP 10).
- Barang tidak dibeli dari toko yang berpartisipasi dalam skema pengembalian PPN untuk wisatawan.
- Faktur pajak tidak diterbitkan dari toko yang disebutkan pada formulir.
- Nilai total pembelian adalah 5.000 baht atau lebih dimana wisatawan tidak menunjukkan barangnya kepada petugas
- Bea Cukai pada saat keberangkatan dari Kerajaan dalam perjalanan pembelian.
Ambar/TribunTravel
Baca tanpa iklan