Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Pramugara Jelaskan Mengapa Penumpang Dilarang Langsung Berdiri setelah Pesawat Mendarat

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di kabin pesawat. Seorang pramugara memberikan penjelasan sederhana mengapa penumpang tidak boleh berdiri begitu pesawat mendarat.

TRIBUNTRAVEL.COM - Penumpang biasanya akan langsung berdiri dari tempat duduknya begitu pesawat mendarat di bandara tujuan.

Padahal, lampu penanda sabuk pengaman masih menyala.

Ilustrasi peringatan mengenakan sabuk pengaman di pesawat. (Unsplash/kymasm)

Artinya penumpang harus tetap di tempat duduk dengan memakai sabuk pengaman.

Meski demikian, banyak penumpang yang tak menghiraukannya dan memilih tetap berdiri meski pesawat belum berhenti sempurna.

Baca juga: Pramugara Dikeluarkan dari Pesawat usai Penumpang Temukan Kamera Tersembunyi di Toilet

Namun, dilaporkan Tyla, seorang pramugara memberikan penjelasan sederhana mengapa penumpang tidak boleh berdiri begitu pesawat mendarat.

Melalui akun TikTok @tommycimato, pramugara tersebut memberi beberapa tips perjalanan yang kedengarannya cukup mudah untuk diikuti.

LIHAT JUGA:

Salah satunya alasan mengapa penumpang dilarang langsung berdiri sesaat setelah pesawat mendarat.

"Jangan bangun saat pesawat mendarat, itu tidak aman," ujarnya.

"Anda harus memastikan Anda duduk sampai Anda tiba di gerbang dan tanda sabuk pengaman mati," sambungnya.

Baca juga: Wanita Jatuh saat Turun dari Pesawat, Kakinya Patah dan Dapat Kompensasi Rp 500 Juta

Seharusnya, sambung pramugara itu, penumpang tetap di tempat duduknya sampai lampu sabuk pengaman dimatikan.

Menurutnya, hal ini terkait dengan keselamatan semua penumpang yang ada di pesawat.

Ilustrasi suasana di dalam kabin pesawat. (topcools tee/Unsplash)

Jika lampu tanda sabuk pengaman sudah mati, itu artinya pesawat sudah terparkir dengan baik.

Sehingga, penumpang pun dapat turun dari pesawat dengan rasa aman dan nyaman.

Stephanie Miller yang sering bepergian juga menjuluki tindakan tersebut sebagai yang terburuk.

Halaman
123