Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Sandiaga Uno Akhirnya Buka Suara Terkait Kebakaran di Kawasan Sabana Bromo

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menparekraf Sandiaga Uno akhirnya buka suara terkait insiden kebakaran yang menghanguskan Bukit Teletubbies Gunung Bromo pada Rabu (6/9/2023) lalu.

AWEW manajer atau penanggungjawab wedding organizer (WO) yang melakukan sesi foto prewedding di Padang Savana, Gunung Bromo.

Inilah manajer WO tersangka penyebab Gunung Bromo Kebakaran saat menggelar foto prewedding dengan menyalakan flare. (kolase surya/danendra/istimewa)

AWEW telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau Pasal 188 KUHP.

"Terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.

Baca juga: Potret Terkini Savana Bromo Gosong usai Kebakaran gegara Flare Foto Prewedding, Ekosistem Jadi Rusak

Baca juga: Bukit Teletubbies Kebakaran gegara Flare Prewedding, Wisata Gunung Bromo Ditutup

Kebakaran akibat flare prewedding ini terjadi tak lama setelah hutan dan lahan di Bromo terbakar selama lima hari.

Kebakaran sebelumnya terjadi sejak Rabu (30/8/2023) dan dipastikan padam pada Minggu (3/9/2023).

Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan, mulanya titik awal kebakaran terjadi di Blok Bantengan, Desa Ranupane, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Namun, api meluas sampai Blok Watu Gede, Blok Jantur, kawasaan wisata B29 atau yang dikenal dengan negeri di atas awan dan kawasan wisata P30 Kabupaten Probolinggo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Flare Asap Foto Prewedding Picu Kebakaran di Kawasan Bromo, Menparekraf: Jangan Terulang Lagi.