Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Sabana Bromo Kebakaran usai Dipakai Foto Prewedding: WO Tak Kantongi Izin, Kini Jadi Tersangka

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bukit Teletubbies Gunung Bromo kebakaran usai dipakai foto prewedding pada Rabu (6/9/2023) siang.

Sampai saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi tersebut.

Wisnu melanjutkan, dalam pemeriksaan, personel Satreskrim Polres Probolinggo berupaya mendalami peranan maupun alat bukti lain untuk menentukan status kelima saksi tersebut.

Adapun untuk barang bukti, polisi telah menyita lima selongsong flare, korek api, pakaian prewedding, dan kamera.

"Ke depan, akan kami buktikan apakah status lima orang ini bisa dinaikkan sebagai tersangka atau tetap menjadi saksi," jelasnya.

Baca juga: Fakta Kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo, 5 Flare Asap hingga Nasib Calon Pengantin

Manajer WO ditetapkan jadi tersangka

Selain lima saksi, Polres Probolinggo menetapkan manajer Wedding Organizer (WO) AWEW (41) sebagai tersangka atas tindak pidana kebakaran lahan di Gunung Bromo.

"Kami mengamankan enam orang, salah satunya AWEW yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka kasus kebakaran lahan," ungkap Wisnu.

AWEW dipidanakan atas kasus kebakaran lahan di Gunung Bromo.

Bukit Teletubbies Gunung Bromo kebakaran usai dipakai foto prewedding pada Rabu (6/9/2023) siang. (kolase surya/danendra/istimewa)

AWEW dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP.

"AWEW terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," kata Wisnu.

Selain itu, AWEW juga dinyatakan bersalah karena tidak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).

Baca juga: Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Alami Kebakaran Hutan, Bagaimana Aktivitas Pendakian?

Baca juga: Fakta di Balik Viral Tanaman Membeku Sekitar Gunung Bromo, Fenomena Apakah Itu?

Sementara itu, Kepala Seksi TNBTS Wilayah 1, Didit Sulistyo menyebutkan bahwa setidaknya 50 hektare lahan di Bukit Teletubbies hangus terbakar akibat kejadian tersebut.

"Api sudah menjalar luas sampai ke titik yang jalannya terjal dan sulit dilalui. Untuk luasan area yang terbakar saat ini sudah mencapai 50 hektare. Semoga tidak meluas," ujar Didit dikutip dari SURYA.co.id.

Didit pun menyayangkan tindakan lima pengunjung tersebut, sebab mereka merugikan dan merusak kawasan konservasi.

Meski demikian, kata Didit, saat ini pihaknya belum dapat menghitung kerugian yang dialami akibat insiden tersebut.

"Terkait kerugian belum bisa kami taksir. Kami fokus pemadaman," tutupnya.

(TribunTravel.com/SA)