Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Kembang Api, Pena Laser dan 8 Hal yang Ilegal di Dubai Uni Emirat Arab

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wisatawan yang liburan ke Dubai. Ada beberapa hal ilegal di Dubai.

Hal ini berkaitan dengan kepemilikan dan penggunaan narkoba.

Selama beberapa dekade terakhir, Dubai harus menghadapi permasalahan sosial yang semakin meningkat akibat penggunaan obat-obatan terlarang.

Mengingat kejahatan transnasional yang dilakukan dengan mengangkut narkoba melalui kota ini, serta dampak penggunaan narkoba terhadap warganya, UEA mengambil kebijakan tanpa toleransi tentang narkoba.

Dengan diberlakukannya undang-undang tersebut, kepemilikan, produksi, ekspor, impor, dan pengangkutan obat-obatan dianggap sebagai pelanggaran hukum federal.

Pelanggar pertama kali akan dikirim ke rehabilitasi dan harus membayar denda yang besar.

2. Pupuk kimia dan organik

Pupuk kimia dan organik adalah zat yang ditambahkan ke tanah untuk membantu pertumbuhan tanaman.

Dubai memiliki peraturan ketat yang melarang masuknya zat-zat tersebut dan kamu akan dihentikan di bea cukai jika memilikinya di bandara.

Penggunaan pupuk ini secara berlebihan tanpa mengindahkan peraturan keselamatan dapat merusak tanah serta tanaman dan pemerintah memandang hal ini sebagai hal yang sangat penting.

Ada peraturan yang sangat ketat mengenai hal ini dan produksi pupuk diatur dengan izin.

3. Kembang api

Ilustrasi pesta kembang api untuk rayakan Tahun Baru (Pixabay/DeltaWorks)

Kembang api diatur dengan ketat di Dubai dan ilegal bagi seseorang untuk penggunaan pribadi.

Ada aturan ketat dalam jual beli kembang api.

Jika seseorang ketahuan menjual kembang api, mereka dapat dipenjara hingga enam bulan atau harus membayar denda sekitar AED 10.000.

Siapa pun yang ketahuan menggunakan atau memiliki kembang api akan diperlakukan serupa.

Halaman
1234