Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Lion Air dan Citilink Tawarkan Tiket Pesawat Murah Banjarmasin-Semarang, Cek Tarifnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pesawat Citilink yang melayani penerbangan rute Banjarmasin-Semarang.

2. Citilink

Tiket pesawat murah rute Banjarmasin-Semarang juga ditawarkan maskapai Citilink.

Dengan tarif Rp 1.208.684 sekali jalan, penerbangan Citilink dari Banjarmasin dijadwalkan pada pukul 10.15 WITA.

Penerbangan kemudian akan mendarat di Semarang pada pukul 10.25 WIB.

Perjalanan ini memakan waktu 1 jam 10 menit.

Pesan tiket pesawat murah Lion Air rute Banjarmasin-Semarang, klik di sini.

Ilustrasi bepergian naik Citilink. Maskapai Citilink diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, satu di antaranya Banjarmasin-Semarang. (Instagram/@citilink)

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Halaman
1234