Usai adanya kabar bom di Bandara, pihak Angkasa Pura I lantas bertindak cepat.
Dalam hal ini maskapai langsung melakukan proses rescreening, terhadap bagasi tercatat dan bagasi kabin seluruh penumpang.
"Dan hal itu (rescreening bagasi) secara langsung bersama teman-teman Avsec, kami lakukan guna memberikan jaminan bagasi yang dibawa maupun bagasi tercatat itu benar-benar clear dari bom yang dimaksud," jelas Ruly Artha.
Baca juga: Jet Pribadi Lepas Landas Tanpa Izin, Bikin Pesawat Lain Gagal Mendarat
Usai pemeriksaan, Ruly Artha mengatakan penerbangan Super Airjet IU 787 dinyatakan sudah clear pukul 07.49 WITA.
Sementara itu pesawat juga langsung diberangkatkan tanpa penumpang yang melakukan gurauan bom.
Atas kasus ini, Ruly Aryah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan gurauan bom di dalam pesawat.
Baik itu dilakukan dalam penerbangan maupun di bandara.
Sebab kebradaan bom dianggap cukup berbahaya dan petugas pasti akan menindaklanjuti hal tersebut.
Selain itu, hal ini juga sudah dierbutkan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437.
Disebutkan bahwa orang yang melakukan gurauan bom dapat di pidana paling sedikit 1 tahun.
"Untuk meningkatkan keamanan kami pengelola bandara, serius untuk melakukan penegakan tersebut jika terdapat ancaman keamanan meskipun melakukan gurauan atau candaan terhadap bom," jelas Ruly Artha.
"Mari kita sukseskan penerbangan Indonesia. Mari kita serius dalam melaksanakan tugas pokok fungsi kita sebagai pengelola bandara. Dan kami berharap ini menjadi salah satu bagian untuk bisa memberikan yang terbaik untuk pengguna jasa bandara," demikian kata Ruly.
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapnya soal berita viral di sini.
Baca tanpa iklan