Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jadwal Kereta Api dari Banyuwangi ke Surabaya, Tersedia KA Sri Tanjung hingga Blambangan Ekspres

Penulis: Ratna Widyawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Stasiun Gubeng Surabaya, Rabu (17/5/2017). Ada sejumlah kereta api (KA) yang melayani jadwal kereta api perjalanan dari Banyuwangi ke Surabaya, berikut daftar dan harga tiketnya.

KA Probowangi (266) menyediakan pilihan tiket kelas ekonomi (C) dengan harga Rp 56 ribu.

Beli tiket KA Probowangi (266), klik di sini.

Dari Stasiun Banyuwangi Kota berangkat pukul 16.16 WIB dan pukul 22.43 WIB tiba di Stasiun Surabaya Gubeng.

Perjalanan menggunakan KA Probowangi (266) memakan waktu sekira 6 jam 27 menit.

4. KA Blambangan Ekspres (185)

Ilustrasi penumpang kereta api. Ada sejumlah kereta api (KA) yang melayani jadwal kereta api perjalanan dari Banyuwangi ke Surabaya, berikut daftar dan harga tiketnya. (Dok. KAI)

Jadwal kereta api dari Banyuwangi ke Surabaya juga dilayani KA Blambangan Ekspres (185).

Pukul 19.54 WIB berangkat dari Stasiun Banyuwangi Kota dan tiba di Stasiun Surabaya Gubeng pukul 01.43 WIB.

Waktu tempuh perjalanan dari Banyuwangi ke Surabaya naik KA Blambangan Ekspres (185) sekira 5 jam 49 menit.

Penumpang Kereta Api Kebablasan Kena Denda

Per 3 Agustus 2023, penumpang yang dengan sengaja naik kereta api melebihi relasi, kini akan dikenakan sanksi.

Tak tanggung-tanggung, sanksi yang dikenakan bisa berupa denda atau larangan naik kereta api sementara waktu.

Kabar terkait peraturan baru ini disampaikan langsung melalui siaran resminya di laman KAI.

"Aturan ini KAI terapkan demi kenyamanan bersama dalam tertib menggunakan transportasi kereta api, sekaligus sebagai bagian upaya dalam pencegahan pelanggaran atas penumpang yang melebihi relasi yang menggangu kelancaran perjalanan KA,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus.

Joni Martinus mengatakan, pihak KAI akan melakukan sejumlah upaya pencegahan terkait aturan baru ini.

Satu di antaranya kondektur akan selalu mengumumkan melalui pengeras suara di dalam kereta api bahwa pelanggan wajib turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket.

Halaman
1234