Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Bule Mabuk Tabrak Pemotor hingga Tewas, Sempat Tinggalkan Mobil Mewah di Pantai

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bule mengemudi mobil. Seorang bule asal Irlandia menjadi pelaku tabrak lari dan meninggalkan mobil sewaannya di Pantai Bangsal, Sanur, Bali, Kamis (26/7/2023).

Baru dalam waktu tiga jam, MRM berhasil diamankan oleh kepolisian dan langung dilakukan introgasi.

"Sebelumnya kami berkoordinasi dengan imigrasi untuk melakukan pencekalan agar WNA ini tidak bisa kabur. Ia kami amankan saat akan naik Grab untuk menuju airport," papar Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali, Senin (31/7/2023).

Kini bule tersebut pun harus menjalani proses hukum.

Bahkan Bambang menjelaskan bahwa pria tersebut dikenakan pasal berlapis akibat menabrak hingga korban tewas dan akibat dengan sengaja meninggalkan atau membiarkan korban tanpa pertolongan.

Baca juga: Bule Sembarangan Nenggak Alkohol Sambil Kendarai Motor di Bali, Sosoknya Dicari Polisi

"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 310 ayat (4) dengan dipidana penjara 6 tahun pasal 310 ayat (1) yang berbunyi setiap orang yang menyebabkan kerugian matetial," jelas Bambang.

"Atau pasal 312 yang berbunyi setiap orang mengemudikan kendaraan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraanya dan tidak memberikan pertolongan kepada korban dengan pidana penjara 3 tahun," imbuhnya.

Ilustrasi wine. (Unsplash/Hermes Rivera)

Bambang juga mengungkap bahwa MRM saat itu memang dalam pengaruh alkohol atau dalam keadaan mabuk.

"Sudah kita ketahui bahwa kondisinya saat itu mabuk, ia mengonsumsi miras jenis bir dan sudah sebelum kejadian berpindah-pindah tempat minum. Ada tiga lokasi yakni di Orchard Bar Seminyak, The Social Seminyak, dan terakhir di Legian Street," papar Bambang.

Baca juga: Viral Bule Pukuli Warga di Nusa Penida Bali, Ternyata Gegara Pindahkan Posisi Motor

Baca juga: Bule Tukang Hipnotis Berkeliaran di Bali, Sempat Tipu Pegawai Toko dan Curi Uang Rp 2,5 Juta

Tak hanya itu dalam pemeriksaan CCTV dan hasil introgasi ternyata ia saat itu bersama dengan dua teman lainya yang merupakan WNI.

"2 rekannya tersebut sudah kami panggil, kami juga sudah memeriksa 6 saksi lainnya," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bule Irlandia Pelaku Tabrak Lari di Sunset Road Dikenakan Pasal Berlapis, Akui Mabuk.