Dia bahkan mengubah catatan untuk menunjukkan bahwa orang lain telah membayar untuk masa tinggalnya, yang ternyata salah.
Baca juga: Heboh Wanita Ketinggalan Kereta Api Marah hingga Pukuli Anak, Begini Kronologi & Penjelasan dari KAI
Namun, dia tidak dapat melakukan semua ini tanpa bantuan dari staf hotel.
Aturan hotel menyatakan bahwa jika tunggakan tamu yang tertunda melebihi 72 jam, hal itu harus disampaikan kepada CEO dan Pengawas Keuangan.
Namun, dalam kasus khusus ini, Prem Prakash tidak memberi tahu siapa pun tentang tagihan Ankush Dutta yang belum terbayar.
Selain itu, dia tidak membuat laporan pembayaran tunggakan dari 30 Mei 2019 hingga 25 Oktober 2019.
Ketika melakukannya, Prem Prakash menggabungkannya dengan iuran tamu yang tidak terkait untuk menyamarkan hutang Ankush Dutta.
Pihak hotel telah menuntut agar tindakan hukum yang tegas diambil terhadap para pelakunya.
Pihaknya mengklaim bahwa mereka telah menderita kerugian sekitar Rp 1 milir akibat Ankush Dutta menginap secara diam-diam selama 603 malam.
Baca juga: Bikin Heboh, Penumpang Nekat Buka Pintu Darurat saat Pesawat Hendak Mendarat ke Bandara
(TribunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.