TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali memperbarui syarat perjalanan naik kereta api.
Pembaruan syarat naik kereta api tersebut diberlakukan seiring dengan pencabutan aturan masker yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.
Maka untuk menyesuaikan, KAI mengeluarkan syarat naik kereta api terbaru yang berlaku mulai Senin (12/6/2023) kemarin.
Aturan ini juga sekaligus menyesuaikan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Baca juga: PT KAI Tambah Durasi Pemesanan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Lebih Panjang, Berlaku Mulai 1 Juli 2023
Dikutip dari laman resmi KAI, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan calon penumpang sekarang sudah diperbolehkan tidak mengenakan masker saat naik kereta api.
Namun aturan ini diperbolehkan bagi penumpang yang bepergian dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
TONTON JUGA:
Meski sudah menghapus aturan masker, pihak KAI masih memberlakukan beberapa aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Adapun aturan yang dimaksud selengkapnya adalah sebagai berikut.
1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.
Baca juga: Viral KAI Ganti Kursi Kelas Ekonomi Jadi Lebih Nyaman, Tak Lagi Tegak 90 Derajat
Joni Martinus mengatakan, KAI akan senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19.