TRIBUNTRAVEL.COM - Inilah sosok anggota brimob yang diduga menjadi salah satu dari 11 pelaku yang rudapaksa remaja 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Diketahui, Kepala anggota Brimbo yang ikut lakukan rudapaksa terhadap remaja tersebut berinisial MKS.
Sebelumnya 11 orang diduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur telah diperiksa Polres Parigi Moutong.
Dari 11 orang itu tiga di antaranya, yakni kepala desa, guru, dan Anggota Brimob.
Baca juga: Viral Promo Unik Restoran Pizza, Bayar saat Meninggal
Hal itu diungkapkan Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono, Sik, MH.
Saat diinterogasi, 11 pelaku mengaku tak hanya melakukan sekali.
Bahkan, mereka telah berulang kali melakukan dan di tempat berbeda.
Tak hanya di penginapan, pelaku pun melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil.
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono, Sik, MH membenarkan dugaan adanya oknum polisi yang juga ikut terlibat dalam kasus rudapaksa tersebut.
"Pengakuan korban, ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban. Sesegera mungkin akan kita panggil oknum polisi tersebut," ujarnya
"Kemudian akan kita periksa sejauh mana keterlibatannya," tambahnya lagi.
Polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka tindak asusila terhadap seorang remaja perempuan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah memberikan pendampingan hukum terhadap korban pemerkosaan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Viral Pesawat Garuda Indonesia Rute Manado-Jakarta Mati Mesin, Penumpang Panik
Dinas Perlindungan Perempuan dan anak Sulawesi Tengah juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban yang masih dirawat intensif di salah satu rumah sakit di Palu.
Baca tanpa iklan