"Korban yang kedua bermaksud hendak menolong ibu lansia yang pertama, namun juga mengalami kekerasan senjata tajam," kata Iverson.
"Ada luka tusuk senjata tajam di lengan, kemudian punggung, beberapa bagian tubuh yang lain," jelasnya.
Tak lama kemudian, setelah mendapatkan laporan, polisi menangkap pelaku sesaat setelah kejadian dan langsung digiring ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Kini pelaku sudah ditahan dengan jeratan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan serta terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.
Adapun kasus penganiayaan penghuni apartemen oleh bule ini juga viral di media sosial.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @info_kelapa_gading, terlihat gambar kondisi lorong apartemen beberapa saat setelah kejadian.
Dalam unggahan itu, terlihat darah berceceran di lorong apartemen usai penusukan terjadi.
Unggahan lainnya juga memperlihatkan pelaku yang akhirnya ditangkap oleh petugas keamanan dan pihak kepolisian.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul VIRAL bule Asal Sierra Leone Mendadak Cegat Mobil di Tangerang, Bertelanjang Dada Sambil Komat-kamit