Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Aksi Puluhan Pemotor Tanpa Pakaian Keliling Jalanan di Puncak Bogor, Kini Diamankan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemotor. Baru-baru ini ada aksi viral dari sekumpulan pemuda yang konvoi di kawasan Puncak Bogor tanpa pakaian dan helm hingga akhirnya diamankan polisi.

TRIBUNTRAVEL.COM - Lagi-lagi aksi warga Indonesia bikin geleng-geleng dan viral di media sosial.

Kali ini kejadian viral di medsos ada sejumlah pemotor dari Cibinong, Bogor, Jawa Barat yang tertangkap kamera keliling kawasan Puncak.

Ilustrasi pemotor. Baru-baru ini ada aksi viral dari sekumpulan pemuda yang konvoi di kawasan Puncak Bogor tanpa pakaian dan helm hingga akhirnya diamankan polisi. (Unsplash/Dim Hou)

Tak sekadar konvoi, para pemotor viral tersebut juga bertelanjang dada dan berkendara tanpa helm.

Aksi mereka tertangkap kamera dan sempat diunggah melalui akun Instagram @lensa_berita_jakarta.

Baca juga: Viral di Twitter, Bangkai Pesawat MH370 Ditemukan di Dasar Laut Tanpa Satupun Penumpang

Video tersebut akhirnya viral di medsos dan menjadi perbincangan banyak publik.

Dikutip dari Wartakota, para pemotor diketahui saat itu sedang melakukan kegiatan orientasi di salah satu vila di kawasan Puncak.

TONTON JUGA:

Aksi mereka pertama kali diketahui setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar pada Minggu (14/5/2023).

Aksi ini diketahui terjadi saat siang hari sekira pukul 9.10 WIB.

Para warga melaporkan bahwa ada sekelompok pemotor berkonvoi dan mengisi bahan bakar di SPBU Tugu Puncak.

Usai mengisi bahan bakar, mereka lantas berkonvoi berombongan menuju ke arah Gunung Mas Puncak.

Mengetahui hal itu, Polres Bogor lantar bertindak cepat.

Baca juga: Video Viral Pengendara Motor Terobos Acara Pernikahan di Ponorogo, Cek Kronologinya

Sebab berkonvoi di jalan raya tanpa pakaian dan helm dinilai sebagai aksi yang tidak dibenarkan.

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menyebutkan, aksi para pemotor itu sudah melanggar peraturan lalu lintas.

Selain itu juga mengganggu ketertiban umum.

Halaman
123