"Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang kita lihat, baru saja tadi, baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota, yang rusak parah."
"Tapi, karena ini memang sudah lama, jadi diambil pemerintah pusat," ujar Jokowi, Jumat, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
"Tahun ini pemerintah pusat, khusus untuk Lampung, akan mengucurkan anggaran kurang lebih 800 miliar, untuk 15 ruas jalan," imbuhnya.
Pernyataan Jokowi itu disambut antusiasme warga dengan mengucapkan alhamdulillah.
Rencananya, perbaikan jalan di Lampung akan dimulai pada Juni 2023 mendatang, karena harus melalui proses lelang terlebih dulu.
Meski demikian, Jokowi menekankan tidak semua ruas jalan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Karena itu, ia meminta kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Lampung agar tetap bertanggung jawab atas perbaikan infrastruktur di wilayahnya.
"Masyarakat harus tahu, ada tanggung jawab untuk jalan nasional itu ada di pemerintah pusat, jalan provinsi ada di gubernur, jalan kabupaten itu di bupati dan wali kota."
"Juga ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, tanggung jawabnya Bapak/Ibu Bupati yang ada di sini."
"Jangan semuanya pemerintah pusat," tegas Jokowi sambil menengok dan menunjuk ke arah Arinal Djunaidi di belakangnya.
Dari kunjungan ini, Jokowi kemudian mengatakan kalau pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan di sejumlah lokasi di Lampung.
“Setiap ruas jalan di negara ini memiliki penanggung jawabnya masing-masing. Pemerintah pusat bertanggung jawab untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota,” kata Jokowi dalam unggahan di akun Instagram @jokowi.
“Meskipun demikian, dalam situasi tertentu, pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan seperti di Provinsi Lampung. Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang sudah lama tidak diperbaiki seperti yang saya lihat dalam kunjungan hari ini, baik jalan provinsi, kabupaten, atau jalan kota yang rusak parah,” imbuh Jokowi.
Dana yang akan dikucurkan untuk perbaikan jalan rusak di Lampung ini tidak sedikit.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung dengan secara khusus mengucurkan anggaran kurang lebih Rp800 miliar.