Dana yang akan dikucurkan untuk perbaikan jalan rusak di Lampung ini tidak sedikit.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung dengan secara khusus mengucurkan anggaran kurang lebih Rp800 miliar.
Biaya ratusan miliar itu akan digunakan untuk perbaikan 15 ruas jalan.
Baca juga: Panduan Wisata ke Krakatau Park, Tempat Wisata Baru di Lampung untuk Liburan Akhir Pekan
Perbaikan rencananya akan dimulai bulan Juni setelah proses lelang.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa gubernur dan bupati tetap ada tanggung jawab untuk perbaikan jalan di wilayahnya.
“Nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawab gubernur, ada bupati. Jangan semuanya ditanggung pemerintah pusat,” ujar Jokowi.
“Hal serupa yang membutuhkan bantuan pemerintah pusat juga ada di beberapa provinsi lain. Yang jelas memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan infrastruktur jalan yang baik adalah bagian dari tugas pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” tegasnya.
Baca juga: Harga Tiket Masuk 4 Tempat Wisata Hits di Lampung Terbaru 2023 Buat Liburan Akhir Pekan
(TribunTravel.com/Zainiya Abidatun Nisa)
Simak artikel lainnya seputar Lampung di sini.