Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Dishub Solo Tetapkan Tarif Parkir Resmi Masjid Raya Sheikh Zayed, Catat Agar Tak Kena Pungli

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dishub Solo tetapkan tarif parkir resmi untuk kendaraan pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.

TRIBUNTRAVEL.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo baru saja menetapkan tarif parkir resmi untuk kunjungan ke Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.

Adanya penetapan tarif parkir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dilakukan lantaran untuk menangani kasus yang marak beredar beberapa waktu lalu.

Daftar harga tarif parkir resmi kendaraan di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. (TribunTravel/Zainiya Abidatun N)

Diketahui sebelumnya banyak pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed Solo menjadi korban para juru parkir ilegal.

Di mana juru parkir tersebut menetapkan harga selangit hanya untuk kendaraan pengunjung.

Baca juga: Rute Menuju Masjid Raya Sheikh Zayed Solo untuk Salat Idul Fitri, Beserta Lokasi Kantong Parkir

Taarifnya terbilang cukup tinggi bisa mencapai Rp 50 ribu untuk kendaraan mobil dan Rp 100 ribu untuk bus.

Maka untuk menindak lanjuti hal tersebut, Dishub Solo melakukan upaya dalam mengatasi masalah ini.

TONTON JUGA:

Melalui sebuah rapat yang dipimpin Kadishub Solo, Taufiq Muhammad, Dishub solo menyamakan persepsi aturan yang berlaku sesuai Perda dan kesepakatan lain.

Dalam hal ini diwujudkan dengan melakukan sosialisasi mengenai aturan tarif parkir di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed.

Baik itu untuk tarif parkir insidental maupun di lokasi parkir lainnya

Dikutip dari akun Instagram resmi @dishubsurakarta, berikur daftar tarif parkir resmi Masjid Raya Sheikh Zayed selengkapnya.

Baca juga: Fasilitas Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Ramah Disabilitas, Lansia dan Ibu Menyusui

Tarif Parkir Resmi Masjid Raya Sheikh Zayed

Dishub Solo tetapkan tarif parkir resmi untuk kendaraan pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.

Tarif Parkir Insidental

1. Sepeda Motor: Rp 3.000

2. Mobil: Rp 5.000

3. Elf atau minibus : Rp 10.000

Sebagai informasi tarif insidental berlaku 1 kali parkir disertai dengan karcis resmi milik pemerintah kota Solo.

Tarif Parkir di Perumda Pedaringan

1. Bus: Rp 19.800

2. Kendaraan roda 4 : Rp 5.500

Tarif ini berlaku untuk parkir kendaraan selama 24 jam

Tarif Parkir Terminal Tirtonadi

1. Bus: gratis

2. Kendaraan Roda 4: Rp 3.000

Tarif ini berlaku untuk parkir kendaraan selama 12 jam, jika melebihi waktu tersebut maka akan ada kenaikan harga.

Baca juga: Rekomendasi Hotel Bintang 2 Dekat Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Fasilitas Lengkap dan Nyaman

Selain menetapkan tarif parkir, Dishub Solo juga mengimbau para pengunjung untuk melapor jika ada tindakan pungutan liar (pungli) di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed.

Jika ditemukan pelanggaran pungli, maka korban dapat melapor langsung kepada Satgas Saber Pungli Solo.

Adapun untuk melaporkan tindakan tersebut, masyarakat dapat melakukannya dengan format:

1. Atas nama pelapor

2. Kronologi lengkap kejadian

3. Bukti foto atau video oknum juru parkir ilegal

4. Lokasi tepat parkir

Jika sudah memiliki data tersebut maka pelapor bisa melakukan laporan melalui Whatsapp call center perparkiran.

Adapun kontaknya yakni pada nomor 0811-2910-999.

Selain itu pelapor juga bisa mengadukan langsung ke Dishub solo melalui Call Center Dishub pada nomor 0811-2654-322.

Baca juga: Panduan Liburan ke Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Simak Aturan, Jam Buka hingga Lokasi Parkirnya

Lokasi Parkir Kendaraan Pribadi Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berupaya semaksimal mungkin untuk menjamin ketersediaan lahan parkir.

Hal tersebut menjadi wujud tanggung jawab Pemkot Solo terhadap kenyamanan pengunjung.

Selama ini, pengunjung biasanya parkri di sekitaran Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.

Namun sayang, parkiran yang kurang tertata tak jarang menimbulkan kemacetan.

Sebagai solusi, Pemkot Solo telah menyiapkan kantong parkir untuk pengujung yang membawa kendaraan pribadi.

Lokasi kantong parkir tersebut berada di Pura Mangkunegaran.

Nah, dari Pura Mangkunegaran, tersedia shuttle bus yang akan mengantarkan pengunjung menuju Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.

Baca juga: Sandiaga Uno Mau Sumbang Kapal Buat Tempat Wisata di Solo, FX Hadi Rudyatmo Bakal Siapkan Nama

Lokasi, Jam Buka dan Tiket Masuk Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Sejak subuh, Masjid Raya Sheikh Zayed Solo sudah bisa digunakan untuk salat.

Masjid Raya Sheikh Zayed Solo beroperasi mulai dari pukul 03.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi, tidak ada biaya tiket masuk yang dibebankan kepada pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed Solo alias gratis.

Adapun untuk lokasinya, Masjid Raya Sheikh Zayed Solo berada di Cinderejo Lor, Gilingan, Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.

(TribunTravel/Zed)

Baca selengkapnya soal Masjid Raya Sheikh Zayed di sini.