“Motor bisa masuk dalam jalan tol dapat diantisipasi dengan cara-cara pengawasan yang bervariasi dengan cara melakukan penjagaan dan pantauan pada titik-titik rawan yang mana motor bisa masuk,” ucap Budiyanto.
Kemudian lakukan patroli secara periodik, memanfaatkan teknologi CCTV dengan control room, penegakan hukum dengan tegas dan melakukan kegiatan preemtif dan preventif.
Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini mengatakan, motor dilarang masuk ke jalan tol dengan alasan apapun kecuali diperbolehkan.
“Alasan apapun sangat membahayakan keselamatan baik diri sendiri maupun orang lain. Kemudian dari peraturan itu merupakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan,” ujar Budiyanto.
Kejadian di jalan tol yang viral juga sempat terjadi beberapa waktu lalu.
Sepasang lansia terlihat berjalann kaki melewati Tol Cisumdawu.
Kedua lansia tersebut nampak menyusuri Tol Cisumdawu dengan berjalan di beton pembatas jalan.
Polisi yang tengah bertugas di Tol Cisumdawu lantas segera mengampiri kedua lansia tersebut.
Momen unik ini terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @polressumedang.
Baca juga: Viral Bule Mabuk Ngamuk di Aceh, Bikin Onar sampai Serang Warga
Menurut unggahan, pasangan lansia yang berjalan kaki di Tol Cisumdawu ternyata hendak ke Rancakalong untuk menengok anak dan cucunya.
Keduanya berjalan kaki dari rumahnya di Jatihurip, Sumedang Utara karena tidak mempunyai bekal untuk ongkos menggunakan kendaraan umum.
Anggota polisi yang sedang bertugas di Pos Terpadu Polres Sumedang kemudian mendekati keduanya.
Kepada polisi, sang nenek mengatakan bahwa ia dan suaminya merasa kangen kepada cucunya.
Sehingga pada Lebaran ini, mereka memaksakan untuk bertemu meski tidak mempunyai bekal yang memadai.
Mereka kemudian diarahkan untuk beristirahat dahulu dan kemudian mengantarkannya ke tempat pemberhentian angkutan umum untuk menuju Rancakalong.
Baca tanpa iklan