Pertama, menerbitkan Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.
Langkah ini dilakukan untuk pro aktif pemerintah memberikan perlindungan masyarakat dan acuan bagi pelaku usaha untuk segera melakukan mitigasi risiko.
Kedua, melakukan sosialisasi atau pelatihan secara berkala kepada asosiasi pelaku usaha dan eksportir produk pangan termasuk eksportir ke Taiwan.
Terkait dengan peraturan terbaru yang berlaku di negara tujuan ekspor.
Ketiga, mengusulkan EtO dan 2-CE sebagai priority list contaminant for evaluation by Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM Buka Suara Terkait Penarikan Produk Indomie di Taiwan
Baca tanpa iklan