TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler yang merencanakan perjalanan arus balik mudik melalui jalan tol bisa mengecek terlebih dahulu tarif yang berlaku.
Menariknya, traveler dapat mengecek tarif jalan tol secara online.
Tarif tol yang berlaku ini wajib dibayarkan oleh para pengguna menggunakan kartu e-tol.
Jadi selain mengecek tarif, ada baiknya pula mengecek saldo kartu e-tol sebelum merencanakanan perjalanan arus balik mudik melalui jalan tol.
Baca juga: 12 Jalan Tol yang Punya Diskon Spesial Arus Balik Lebaran, Ada Tol Jakarta-Cikampek
Nah, ada sejumlah website yang bisa traveler gunakan untuk mengecek tarif tol yang berlaku.
Tarif tol juga dapat dicek melalui Google Maps, lho.
Lantas, bagaimana caranya?
Melansir Tribunnews.com, berikut cara mengecek tarif tol melalui website resmi BPJT, Jasa Marga dan Google Maps.
1. Melalui Laman BPJT
- Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol
- Pilih menu "Tarif Tol"
- Klik “Cek Tarif Tol”
- Pilih ruas jalan tol yang akan traveler lalui
- Pilih gerbang masuk
- Pilih gerbang keluar
Baca tanpa iklan