Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cek Tarif Jalan Tol Bisa Dilakukan Secara Online, Simak Caranya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan roda empat antre di Gerbang Tol Cililitan, Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Selasa (5/9/2017). Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berencana melakukan perubahan sistem transaksi di jalan tol Jagorawi, dari sistem transaksi tertutup menjadi terbuka mulai 8 September 2017 sehingga tarif baru adalah Golongan I Rp 6.500, Golongan II Rp 9.500, Golongan III Rp 13.000, Golongan IV Rp 16.000, dan Golongan V Rp 19.500.

TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler yang merencanakan perjalanan arus balik mudik melalui jalan tol bisa mengecek terlebih dahulu tarif yang berlaku.

Menariknya, traveler dapat mengecek tarif jalan tol secara online.

Arus lalu lintas di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) terpantau masih padat merayap pada arus mudik H-2 Lebaran 2023, Kamis (20/4/2023). Berikut daftar 12 jalan tol yang terapkan diskon saat arus balik lebaran 2023. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Tarif tol yang berlaku ini wajib dibayarkan oleh para pengguna menggunakan kartu e-tol.

Jadi selain mengecek tarif, ada baiknya pula mengecek saldo kartu e-tol sebelum merencanakanan perjalanan arus balik mudik melalui jalan tol.

Baca juga: 12 Jalan Tol yang Punya Diskon Spesial Arus Balik Lebaran, Ada Tol Jakarta-Cikampek

Nah, ada sejumlah website yang bisa traveler gunakan untuk mengecek tarif tol yang berlaku.

Tarif tol juga dapat dicek melalui Google Maps, lho.

Lantas, bagaimana caranya?

Melansir Tribunnews.com, berikut cara mengecek tarif tol melalui website resmi BPJT, Jasa Marga dan Google Maps.

1. Melalui Laman BPJT

- Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol

- Pilih menu "Tarif Tol"

- Klik “Cek Tarif Tol”

- Pilih ruas jalan tol yang akan traveler lalui

- Pilih gerbang masuk

- Pilih gerbang keluar

Halaman
1234