Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

5 Negara dengan Hari Libur Nasional Terbanyak di Dunia, Myanmar Tempati Posisi Pertama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi turis di Angkor Wat, Kamboja yang tengah menikmati hari libur nasional.

Beberapa bahkan harus bekerja selama 6 hari dalam seminggu, memungkinkannya tetap aktif saat akhir pekan.

Namun, ada beberapa negara di dunia yang memilih untuk menerapkan sistem 4 hari kerja dalam seminggu.

Para pekerja di negara-negara ini tentunya memiliki cukup waktu untuk menikmati hari libur mereka.

Meski demikian, produktivitas tetap dijunjung tinggi dan tak kalah dengan sistem kerja yang lebih lama.

Berikut 5 negara yang menerapkan sistem 4 hari kerja.

1. Belgia

Bruges, Belgia (Flickr/Neil thompson)

Pada Februari 2022, Belgia memutuskan untuk memperkenalkan sistem 4 hari kerja dalam seminggu kepada karyawan yang menginginkannya.

Karyawan di negara ini diizinkan untuk memperisingkat semua jam kerja mereka menjadi 4 hari dan libur 3 hari.

Menurut Perdana Menteri Belgia, Alexander de Croo, tujuannya adalah memberikan lebih banyak kebebasan kepada orang dan perusahaan untuk mengatur waktu kerja mereka.

2. Inggris

Di Inggris, ada uji coba selama 6 bulan di mana pekerja hanya diizinkan bekerja 4 hari dalam seminggu.

Uji coba dianggap berhasil dan sekira 61 perusahaan Inggris dan lebih dari 3.300 karyawan mendaftar untuk program tersebut.

3. Spanyol

Pada tahun 2022, Spanyol mengumumkan bahwa pemerintah telah menyetujui permintaan untuk meluncurkan program percontohan sederhana berupa 4 hari kerja dalam seminggu.

Pekerja yang ikut serta dalam hal ini akan dipangkas masa kerja mereka setidaknya setengah hari tanpa pengurangan gaji.

Park Guell, Barcelona, Spanyol. (Unsplash/Daniel Corneschi)
Halaman
1234