Untuk jadwal keberangkatannya, sebagai berikut:
• Berangkat dari Padang pada pukul 07.25 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 09.15 WIB: Rp 991.008
• Berangkat dari Padang pada pukul 12.35 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 14.25 WIB: Rp 1.236.062
• Berangkat dari Padang pada pukul 13.25 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 15.15 WIB: Rp 1.236.062
4. Citilink
Maskapai lain yang menawarkan tiket pesawat murah Padang-Jakarta yakni Citilink.
Penerbangan dijadwalkan berangkat dari Padang pada pukul 18.10 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 20.00 WIB.
Layanan tersebut dapat dinikmati dengan tarif Rp 995.094 sekali jalan.
Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut
Melansir TribunKaltim.com, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.
Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.
Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?
Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.
Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.