Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tarif Tol Becakayu Terbaru Mulai 1 April 2023, Cek Golongan I hingga V

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Kurnia Yustiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemacetan di jalan tol Jakarta-Cikampek pada hari libur Lebaran kedua, Kamis (7/7/2016). Berikut tarif terbaru Tol Becakayu yang menghubungan Bekasi ke Jakarta dan sebaliknya yang berlaku mulai Sabtu (1/4/2023) kemarin.

Dari Jakarta menuju Bekasi

1. Gerbang Tol Jatiwaringin I (Zona I)

- Tarif golongan I: Rp 10.500
- Tarif golongan II: Rp 15.500
- Tarif golongan III: Rp 15.500
- Tarif golongan IV: Rp 20.500
- Tarif golongan V: Rp 20.500

2. Gerbang Tol Pondok Kelapa I (Zona II)

- Tarif golongan I: Rp 16.000
- Tarif golongan II: Rp 123.500
- Tarif golongan III: Rp 23.500
- Tarif golongan IV: Rp 31.500
- Tarif golongan V: Rp 31.500

3. Gerbang Tol Bintara Jaya (Zona III)

- Tarif golongan I: Rp 22.500
- Tarif golongan II: Rp 33.500
- Tarif golongan III: Rp 33.500
- Tarif golongan IV: Rp 44.500
- Tarif golongan V: Rp 44.500

4. Gerbang Tol Marga Jaya I (Zona IV)

- Tarif golongan I: Rp 28.500
- Tarif golongan II: Rp 43.000
- Tarif golongan III: Rp 43.000
- Tarif golongan IV: Rp 57.000
- Tarif golongan V: Rp 57.000

Keberadaan Jalan Tol Becakayu memberikan banyak manfaat terutama sebagai rute alternatif perjalanan.

Tol Becakayu mempersingkat waktu tempuh perjalanan hingga 30 menit dari Bekasi menuju Jakarta dan sebaliknya.

Selain itu, sebagai rute alternatif untuk menghindari kemacetan di Jalan Arteri wilayah Jakarta Timur dan Bekasi, terutama pada Jalan Laksamana Malahayati hingga KH. Noer Ali.

Keberadaan Tol Becakayu juga mampu mengurai kepadatan lalu lintas dengan adanya akses koneksi dari arah Tanjung Priok menuju Bekasi dan sebaliknya.

Pihak KKDM juga mengimbau untuk para pengguna jalan berhati-hati dalam berkendara.

"Kami mengimbau  bagi pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dalam perjalanan, pastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima serta jangan lupa untuk memastikan saldo yang ada di kartu uang elektronik anda tercukupi. Dan tetap patuhi aturan lalu lintas yang berlaku," ujar KKDM dikutip TribunTravel pada Senin (3/4).

Baca juga: Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I untuk Mudik Lebaran 2023

(TribunTravel.com/ Rtn)

Baca juga selengkapnya seputar tarif tol di sini.