Registrasi dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader yang diletakkan di Customer Service, Vending Machine, ataupun Check in Counter yang telah dilengkapi e-KTP reader.
"Registrasi dilakukan dengan menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader," terangnya.
Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass.
Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktunya sudah mendekati jam keberangkatan.
Meskipun demikian, pihaknya tetap melayani layanan boarding manual bagi yang terkendala registrasi.
Terutama bagi penumpang yang tidak memiliki e-KTP atau e-KTP dalam kondisi rusak.
"Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP atau e-KTP nya dalam keadaan rusak, tidak perlu khawatir karena Daop 6 Yogyakarta masih menyediakan layanan boarding manual di Stasiun Solo Balapan," jelasnya.
Baca juga: Mau Libur Lebaran ke Bali? Ada Rekomendasi 4 Tempat Wisata di Jembrana yang Bisa Traveler Kunjungi
(TribunTravel.com/ Rtn)
Baca selengkapnya seputar libur lebaran di sini.