FIFA menjelaskan bahwa Indonesia bakal menerima ancaman sanksi imbas dari penghapusan status sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 2023.
"Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya," kata pernyataan FIFA.
Meski demikian, FIFA belum menyebutkan secara jelas sanksi apa yang akan diberikan untuk Indonesia.
Baca juga: Stadion Manahan Solo Akan Dikunjungi FIFA, Bakal Jadi Lokasi Pertandingan Piala Dunia U-20
Di sisi lain, PSSI sempat mengunggah potensi sanksi yang akan diterima Indonesia dari FIFA jika gagal menyelenggarakan Piala Dunia U-20.
PSSI menyebut sembilan poin yang berpotensi menjadi sanksi terhadap Indonesia, dilaporkan Tribun Jabar.
Di antaranya:
1. Indonesia akan dibekukan oleh FIFA.
2. Indonesia bisa dikecam oleh negara-negara lain karena tidak melaksanakan amanat FIFA.
3. Indonesia tidak bisa mengikuti kegiatan yang berhubungan dengan kalender FIFA.
4. Indonesia tidak akan memiliki kesempatan kembali untuk dipilih FIFA menjadi tuan rumah ajang olah raga.
5. Indonesia akan dicoret sebagai kandidat tuan rumah Piala Dunia 2034.
6. Federasi olah raga dunia akan mempertimbangkan untuk tidak memilih Indonesia sebagai tuan rumah pesta olahraga termasuk olimpiade.
7. Indonesia akan dikecam karena bertindak diskriminatif mencampuradukan olahraga dengan politik.
8. Pemain, pelatih, wasit, klub dan masyarakat kehilangan mata pencaharian dan 500.000 orang lebih terdampak langsung kalau sepak bola Indonesia terhenti.
9. Timnas U-16, U-19, U-20 tidak boleh ikut serta dalam ajang sepak bola Internasional jika FIFA membekukan PSSI dan berdampak hilangnya potensi ekonomi hampir triliunan Rupiah.
Baca tanpa iklan