Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Lebaran

Mudik Gratis Dishub Jatim Pendaftarannya Dibuka Hari Ini, Calon Pemudik Wajib Sudah Vaksin Booster

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemudik. Dishub Jatim membuka kembali program mudik gratis untuk Lebaran 2023.

- Memakai masker

- Menjaga jarak

- Menghindari kerumunan

2. Wajib menggunakan aplikasi "SatuSehat Mobile"

3. Bagi yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR

4. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen (1 x 24 jam) atau negatif tes RT-PCR (3 x 24 jam) sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan

5. Vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR (3 x 24 jam) sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan

6. Pelaku perjalanan dengan kondisi Kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR (3 x 24 jam) sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum dan/ atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19

7. Pelaku perjalanan usia di bawah 6 tahun, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau papid test tntigen, namun wajib dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol Kesehatan secara ketat.

Baca juga: Kuota Mudik Gratis Habis, Kemenhub: Masih Ada Kemungkinan Pendaftaran Dibuka Kembali

Ketentuan Mudik Gratis Dishub Jatim

Calon Pemudik:

- Calon pemudik yang berhak mengikuti program mudik gratis adalah yang telah mendaftar serta memiliki atau mencetak tiket

- Calon Pemudik yang telah mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi data di Kantor Dishub Jatim. Apabila calon pemudik tidak melakukan verifikasi dan cetak tiket pada waktu yang ditentukan maka pendaftaran otomatis dianggap batal

- Calon pemudik (telah memiliki Tiket) yang membatalkan pemberangkatan harus melakukan konfirmasi pembatalan. Apabila tidak melakukan konfirmasi maka akan di-blacklist pada pendaftaran tahun berikutnya.

Baca juga: Kuota Mudik Gratis Dishub Kabupaten Tangerang Habis, Cek Lagi Syarat Daftar Ulang & Kota Tujuan

Mudik Membawa Motor:

Halaman
1234