Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cara Ikut Mudik Gratis Sepeda Motor 2023 via Kapal Laut, Cek Syaratnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Mudik Kapal Laut

TRIBUNTRAVEL.COM -  Ingin ikut mudik gratis sepeda motor via kapal laut?

Kamu bisa melakukan pendaftaran mudik gratis sepeda motor via kapal laut mulai 23 Maret-5 April 2023.

Baca juga: Tiket Pesawat Balikpapan-Surabaya untuk mudik Lebaran 2023, Terbang Langsung hanya Rp 1 Jutaan

FOTO DOKUMEN mudik gratis naik kapal laut (Tribun Jateng)

Baca juga: 7 Oleh-oleh Khas Tasikmalaya dan Tempat Belinya, Bawa Pulang saat Mudik via Jalur Selatan

Verifikasi pendaftaran mudik gratis sepeda motor via kapal laut dilakukan pada 25 Maret-7 April 2023.

Total ada 10.000 kuota disediakan khusus untuk mengangkut penumpang dan 5.000 slot untuk kuota sepeda motor.

Baca juga: Mudik Gratis Dishub Jatim Pendaftarannya Dibuka Hari Ini, Calon Pemudik Wajib Sudah Vaksin Booster

Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Pemda Jateng Naik Kereta Api, Syaratnya Mudah

Pendaftaran mudik gratis sepeda motor via kapal laut secara langsung dilakukan mulai 23 Maret 2023-16 April 2023 di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Gedung Cipta lantai dasar Kemenhub, Jakarta Pusat, Jakarta.  

Berikut persyaratan untuk mengikuti program mudik gratis 2023 untuk sepeda motor dengan kapal laut: 

- Memiliki STNK dan SIM yang sah 

- Kondisi motor layak jalan 

- Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing 

- Harus ada penyangga atau standar tengah atau standar dua Harus dilengkapai dengan pegangan belakang  

- Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik 

- Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang 

- Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang 

- Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 liter per motor Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas atau panitia pelaksana 

- Seluruh peserta mudik gratis 2023 diwajibkan sudah melakukan vaksin Covid-19 

Baca juga: Kuota Mudik Gratis Lebaran 2023 dengan Kereta Api dan Kapal Laut Masih Tersedia

Halaman
12