Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Asyik! MRT Jakarta Sudah Punya Gerbong Khusus Penumpang Wanita

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MRT Jakarta hadirkan gerbong khusus penumpang wanita mulai hari ini, Senin (27/3/2023).

TRIBUNTRAVEL.COM - Moda Raya Terpadu atau MRT Jakarta masih menjadi satu transportasi yang sering digunakan untuk bepergian.

Fasilitasnya yang memadai membuat para penumpang betah melakukan perjalanan naik MRT Jakarta.

Kereta Mass Rapid Transit (MRT) saat diujicoba melintasi rel di Kawasan Depo MRT, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Nah, baru-baru ini MRT Jakarta kembali menghadirkan fasilitas menarik.

Adapun fasilitas tersebut ialah gerbong kereta khusus untuk penumpang wanita.

Baca juga: Mengintip Pusat Penanganan Kehilangan Barang di MRT Jakarta, Ada Aplikasinya Lho

Gerbong MRT Jakarta khusus penumpang wanita ini dihadirkan mulai hari ini, Senin (27/3/2023).

Namun, gerbong MRT Jakarta khusus penumpang wanita hanya beroperasi di jadwal tertentu saja.

Kamu bisa lihat jadwalnya dalam rincian berikut ini:

- Operasional jam sibuk pagi mulai pukul 07.00-09.00 WIB

- Operasional jam sibuk sore mulai pukul 17.00-19.00 WIB

Sementara itu gerbong MRT Jakarta khusus penumpang wanita ini hadir setiap Senin sampai Jumat saja.

Sedangkan pada akhir pekan, aturan gerbong khusus wanita ini tak berlaku.

Dalam penerapannya, gerbong khusus wanita ini berada di bagian paling depan di setiap rangkaian MRT.

Baca juga: Kunjungi Visitor Center MRT Jakarta, Bisa Lihat Temuan Kuno Bawah Tanah

Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi mengatakan, aturan ini diterapkan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang perempuan.

Ilustrasi moda transportasi MRT Jakarta. (Instagram/ @mrtjkt)

“Meskipun sejak beroperasi pada 2019 lalu kami belum pernah menerima laporan terkait pelecehan seksual, tapi penerapan aturan ini merupakan bagian dari menghadirkan tindakan pencegahan terhadap hal tersebut,” ucapnya dalam keterangan tertulis.

Effendi menyebut, aturan ini sejatinya pernah diterapkan sebelum masa pandemi Covid-19.

Halaman
123