3. Pilih moda transportasi 'Kapal Laut' lalu ikuti instruksi yang ada untuk mendaftar secara online, hingga selesai.
Baca juga: 2 Hari Lagi, Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2023 Provinsi Jawa Timur Dibuka
Setelah sukses mengikuti langkah-langkah tersebut, calon pemudiak wajib melakukan verifikasi pendaftaran ke posko yang sudah disediakan secara langsung.
Saat verifikasi, calon pemudik wajib membawa persyaratan berupa identitas diri asli berupa KTP, SIM C, dan KK serta STNK Motor.
Waktu verifikasi juga paling lambat dilakukan 2x24 jam setelah tanggal pendaftaran online.
Untuk jadwalnya, waktu verifikasi data pendaftar mudik gratis akan dibuka pada 25 Maret hingga 7 April 2023.
Kemudian untuk jam operasionalnya, verifikasi bisa dilakukan pukul 09.00-16.00 WIB.
Sementara itu untuk lokasi posko verifikasi data, di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di Jl. Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat, Jakarta
2. Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok di Jl Panjaitan No 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jakarta
Baca juga: Dishub Sumatera Utara Gelar Program Mudik Gratis, Pendaftarannya Sudah Dibuka
Sebagai informasi, program mudik gratis naik kapal laut ini akan diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada tanggal 15 dan 17 April 2023.
Sedangkan untuk arus balik dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dilayani tanggal 25 dan 28 April 2023.
Syarat dan Kondisi Motor untuk Mudik Gratis
Adapun syarat dan ketentuan kondisi motor untuk program mudik gratis naik kapal laut di antaranya sebagai berikut:
1. Ketentuan kondisi motor peserta:
- Layak jalan
- Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal
- Tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, maupun belakang
2. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang
3. BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter per motor
4. Seluruh peserta mudik gratis 2023 diwajibkan sudah melakukan vaksin Covid-19
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Jasa Raharja, Siapkan STNK dan SIM C
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapnya soal mudik gratis di sini.