Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Ramadhan

Aturan Berkunjung ke Masjid Raya Al-Jabbar Bandung, Wisatawan Diimbau Jaga Kebersihan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar sembilan aturan terbaru yang wajib dipatuhi oleh para pengunjung saat mengunjungi kawasan Masjid Raya Al-Jabbar di Bandung yang dibuka kembali pada Kamis (23/3/2023).

Adanya aturan baru ini disampaikan langdung oleh pihak pengelola melalui unggahan cerita Instagram pada akun @masjidrayaaljabbar.

Dalam cerita itu, pengelola mengunggah sebuah video singkat yang menjabarkan aturan baru masuk ke kawasan Masjid Raya Al-jabbar.

Total ada sembilan aturan yang wajib dipatuhi wisatawan dengan rincian sebagai berikut.

Baca juga: Masjid Raya Al-Jabbar dan 3 Tempat Wisata Religi di Bandung untuk Dikunjungi saat Ramadhan

1. Perhatikan batas suci

2. Tidak makan minum di area masjid

3. Tidak tidur di area masjid

4. Pastikan untuk membawa kantong untuk sepatu atau sandal

5. Dilarang menginjak rumput di area Masjid Raya Al-Jabbar

6. Kolam tidak untuk berenang

7. Tidak merusak fasilitas yang ada di area Masjid Raya Al-Jabbar

8. Tidak membuah sampah sembarangan atau diimbau bagi para pengunjung untuk membawa sampah ke luar area masjid hingga bertemu tempat sampah yang memadai

9. Pengunjung diimbau untuk memperhatikan barang bawaan pribadi dan anak saat berkunjung

Selain sembilan poin di atas, pengunjung juga diwajibkan memakai pakaian yang sopan saat mengunjungi Masjid Raya Al-Jabbar.

"Sebelum berangkat pastikan menggunakan pakaian muslim, menaati aturan dan menjaga kebersihan yaa Wargi," tulis akun @masjidrayaaljabbar.

Baca juga: Melihat Megahnya Masjid Raya Al Jabbar yang Kini Jadi Tempat Wisata Religi Baru di Bandung

Lokasi dan Jam Operasional Masjid Raya Al-Jabbar

Masjid Raya Al-Jabbar di Jalan Cimencrang Nomor 14, Cimenerang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat. (Instagram/@ridwankamil)
Halaman
123