Pesan tiket pesawat rute Jakarta-Jogja, klik di sini.
Pesan tiket pesawat rute Jakarta-Surabaya, klik di sini.
3. Citilink QG944
Tarif: Rp 1.203.144
Berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 16.00 WIB dan tiba di Bandara Hang Nadim pada pukul 17.35 WIB.
4. Citilink QG942
Tarif: Rp 1.328.564
Berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 10.40 WIB dan tiba di Bandara Hang Nadim pada pukul 12.15 WIB.
Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut
Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.
Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.
Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?
Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.
Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.