Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Lebaran

Pemprov Jateng Buka Program Mudik Gratis Naik Kereta Api, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pemudik mulai memadati Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022). Tahun ini Pemprov Jateng gelar program mudik gratis via kereta api dengan syarat memiliki KTP Jawa Tengah.

7. Klik 'Simpan'

8. Setelah klik simpan, akan muncul kolom 2, 3, dan 4 yang bisa diisi jika membawa rombongan (maksimal 4 orang)

9. Jika membawa rombongan maka isi kolom tersebut dengan NIK dan nama lengkap anggota rombongan

10. Anggota rombongan tidak harus ber-KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah.

11. Jika berangkat sendiri, kolom 2, 3 dan 4 dikosongkan lalu klik 'Simpan'

12. Setelah selesai akan muncul notifikasi pemberitahuan pendaftaran telah sukses

13. Tunggu proses verifikasi data 3x24 jam

14. Jika sudah terverifikasi, unduh barcode e-tiket

16. Bawa E-tiket yang sudah diterima dalam bentuk print out atau PDF untuk didaftarkan ulang pada hari H keberangkatan mudik

Baca juga: Menhub Imbau Masyarakat Tak Pakai Motor saat Mudik Lebaran 2023, Ini Alasannya

Cara Cek Status Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jateng

Jika sudah berhasil mendaftar, bisa mengecek ulang status pendaftaran program mudik gratis Pemprov Jateng.

Berikut cara selengkapnya.

1. Kunjungi laman www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa

2. Pada laman utama klik 'Cek Status'

3. Masukkkan no Whatsapp dan NIK yang telah terdaftar

Halaman
1234