Cara mendaftarnya juga sangat mudah dan bisa dilakukan dari rumah.
Traveler yang ingin ikut program mudik gratis bagi warga ber-KTP atau kelahiran Jateng bisa dilakukan secara online melalui situs resmi https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa.
Syarat Mudik Gratis Lebaran 2023
Mengutip dari Kompas.com, ada batasan kuota untuk mudik gratis ber-KTP atau kelahiran Jawa Tengah yaitu 485 kursi saja.
Karena pendaftaran sudah dibuka mulai hari ini, traveler bisa mendaftar dari sekarang.
Tapi ada syarat dan ketentuan yang berlaku jika ingin mendaftar mudik gratis.
Berikut syarat dan ketentuannya:
- Ber-KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah
- Pendaftar dalam keluarga atau kelompok maksimal 4 orang
- Peserta mudik gratis wajib melakukan daftar ulang di hari-H keberangkatan mulai pukul 07.00 WIB.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dan TribunJakarta.com dengan judul Kabar Baik, Pemprov DKI Tahun Ini Kembali Gelar Mudik Gratis untuk 19.280 Warga Jakarta