Ia bahkan sempat berkunjung ke Wisata Rammang-Rammang, destinasi wisata yang berlokasi di sekitar Stasiun Rammang-Rammang.
Sejumlah objek wisata yang ada di sepanjang jalur kereta menjadi salah satu daya tarik masyarakat untuk menggunakan kereta ini.
Saat berlibur ke Wisata Rammang-Rammang, Menhub Budi Karya sempat naik perahu di Sungai Karts yang termasuk objek wisata di sana, dan berbincang dengan Pak Ridwan berusia 59 tahun yang berprofesi sebagai tukang perahu.
Ia mengaku senang dengan kedatangan Menhub Budi Karya ke Wisata Rammang-Rammang, dan berharap Presiden RI Joko Widodo juga dapat berkunjung ke sana.
“Terima kasih banyak atas kedatangan pak Menhub hari ini. Merupakan satu kebanggaan buat kami," ujar Ridwan.
"Mudah-mudahan nanti ada kesempatan untuk bertemu kembali,” imbuhnya.
Baca juga: Menhub Dorong Percepatan Penyelesaian Jalur Kereta Api Maros-Mandai
Jelang Pengoperasian Kereta Api Makassar-Parepare, Bagaimana Persiapan KAI?
Melansir laman kai.id, KAI telah membentuk kemitraan bersama PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) dengan nama Konsorsium Kereta Api Sulsel.
Kemitraan tersebut nantinya bertugas menyelanggarakan kereta api perintis lintas Makassar-Parepare.
Penugasan ini berdasarkan penunjukan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian kepada Konsorsium Kereta Api Sulsel melalui Surat Nomor 153/LLA.KA/VI/2022 tanggal 27 Juni 2022.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI siap mendukung pengoperasian KA Makassar-Parepare.
“KAI siap menjalankan amanah yang diberikan oleh pemerintah dalam menjalankan transportasi kereta api yang aman, efisien dan ramah lingkungan di Sulawesi Selatan,” ujar Joni Martinus.
Hadirnya layanan kereta api di luar Pulau Jawa dan Sumatra merupakan bentuk pemerataan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
KAI melalui Konsorsium Kereta Api Sulsel siap memberikan layanan angkutan kereta api yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Sulawesi Selatan.
KAI juga telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Universitas Hasanuddin pada 3 Juni 2022 tentang Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan serta Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia.