TRIBUNTRAVEL.COM - Drone mungkin menjadi mainan baru bagi sebagian orang.
Dengan drone, seseorang bisa berkeliling dan melihat pemandangan dari ketinggian tanpa harus susah-susah terbang naik pesawat.
Namun, tak sedikit orang yang terkena masalah karena bermain dengan drone.
Seperti yang dialami seorang pria yang nekat menerbangan drone di dekat pesawat Perang Dunia II.
Baca juga: Viral Rubicon Mario Dandy Masuk Sabana Bromo, TNBTS Telusuri Informasi Lengkapnya
Akibatnya, pria tersebut dikenai denda kurang lebih Rp 55 juta.
Melansir Simple Flying, Sabtu (4/3/2023), pria bernama Mark Bagguley yang berusia 49 tahun tersebut menerbangan dronenya selama acara di Karnaval Buxton.
LIHAT JUGA:
Peristiwa ini terjadi pada 9 Juli tahun llau, akibatnya pria tersebut dijatuhi hukuman penjara enam bulan dan denda 3.000 Pound Britania atau sekira Rp 55 jutaan.
Awal Mula Insiden
Bagguley menerbangan drone untuk mengambil gambar dan video Karnaval Buxton pada tahun 2022.
Selama acara ini, sebuah jembatan layang direncanakan akan melibatkan Hawker Hurricane, yang dioperasikan oleh Battle of Britain Memorial Flight.
Karena adanya jembatan layang tersebut maka diberlakukan NOTAM (Notice to Airmen).
Ini memperingatkan para pengamat tentang jembatan layang yang akan dilakukan.
Drone sedang beroperasi saat flyover ini terjadi.
Namun, baik pilot maupun polisi setempat tidak mengetahui ada drone yang sedang terbang pada saat flyover.