Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

3,5 Juta Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2023 Siap Dipesan, Nanti Bakal Tambah Kuota Lagi

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Kurnia Yustiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan penumpang menaiki kereta dari Stasiun Purwokerto, Selasa (22/5/2018). KAI telah menyiapkan sekira 3,5 juta tiket kereta api Lebaran 2023 yang sudah bisa dipesan sejak Minggu (26/2/2023) kemarin.

“Layanan KAI di masa Angkutan Lebaran diharapkan akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang hendak mudik dengan aman, nyaman, dan selamat,” tutup Joni.

Syarat Naik Kereta Api Lebaran 2023

Penumpang kereta api mengantre tiket di loket stasiun. KAI telah menyiapkan sekira 3,5 juta tiket kereta api Lebaran 2023 yang sudah bisa dipesan sejak Minggu (26/2/2023) kemarin. (Dok. PT KAI)

Kamu yang berniat mau mudik Lebaran 2023 naik kereta api, yuk simak beberapa syarat penumpang yang berlaku.

Sebelum membeli tiket kereta api Lebaran 2023, pastikan kamu sudah memenuhi syarat naik kereta api.

Ada beberapa syarat naik kereta api Lebaran 2023 yang wajib dipahami, agar perjalanan mudikmu makin lancar.

Dari pantauan TribunTravel di akun Instagram resmi @kai121_, pihak KAI mengumumkan bahwa syarat naik kereta api Lebaran 2023 mengacu pada SE No 84 Kementerian Perhubungan tanggal 26 Agustus 2022.

Serta SE Kementerian Kesehatan No. HK. 02.02/II/3984/2022 tanggal 18 Desember 2022.

Adapun syarat naik kereta api Lebaran 2023 sebagai berikut:

1. Penumpang usia 18 tahun ke atas

- Wajib vaksin ketiga (booster)

- Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis atau komorbid, wajib menunjukan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Baca juga: KAI Siapkan Inovasi Sepanjang 2023, Bakal Ada Banyak Fasilitas dan Layanan Baru di Kereta Api

2. Penumpang usia 13-17 tahun

- Wajib vaksin kedua

- Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis atau komorbid, wajib menunjukan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Baca juga: Cara Memilih Kursi Kereta Api yang Nyaman untuk Mudik Lebaran 2023, Simak Baik-baik

Halaman
123