TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler punya rencana mudik saat momen Lebaran 2023 nanti?
Jika iya, yuk siap-siap berburu tiket kereta api untuk jadi transportasi mudik Lebaran 2023.
Sebagaimana diketahui, tiket kereta api di masa angkutan Lebaran 2023 akan dibuka mulai besok, Senin (26/2/2023).
Biasanya penjualannya akan dimulai saat dini hari tepat pukul 00.00 WIB malam nanti.
Baca juga: Cara Memilih Kursi Kereta Api yang Nyaman untuk Mudik Lebaran 2023, Simak Baik-baik
Namun sebelum berburu tiket, ada baiknya traveler melihat kembali syarat naik kereta api untuk perjalanan jarak jauh.
Saat ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih menggunakan aturan yang berlaku sejak Desember 2022.
TONTON JUGA:
Di mana aturan tersebut didasarkan pada Surat Edaran (SE) No 84 Kementerian Perhubungan dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022.
Dikutip dari Instagram resmi @kai121_, Minggu (26/2/2023), berikut syarat naik kereta api untuk angkutan Lebaran 2023 selengkapnya.
Usia 18 Tahun ke Atas
- Wajib sudah vaksin dosis ketiga (booster)
- Jika sudah, penumpang tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes negatif rapid test antigen atau RT-PCR
- Jika tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Usia 13-17 Tahun
- Wajib sudah vaksin dosis kedua