- Membawa e-voucher yang sudah dicetak
- Membawa identitas seperti KTP/Paspor/SIM/kartu pelajar yang masih berlaku (keterangan nama harus sama dengan yang ada di e-voucher)
Jika penukaran tiket konser BLACKPINK diwakilkan, maka perwakilan haru membawa:
- e-voucher yang sudah dicetak
- Surat kuasa yang sudah ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000 oleh orang yang mewakili
- Salinan identitas diri orang yang masih berlaku dan namanya terdaftar di e-voucher
Baca juga: Catat Tanggalnya! Jadwal Konser Suga BTS di Indonesia
Selain penukaran tiket, pihak Ime Indonesia juga akan mengumkan terkait penukaran tiket khusus soundcheck konser BLACKPINK.
Adapun ketentuan-ketentuan terkait tiket soundcheck konser BLACKPINK selengkapnya sebagai berikut.
1. Membawa e-voucher dan identitas asli untuk syarat penukaran:
- Harus membawa e-voucher yang sudah dicetak
- Benefit sound check harus dilakukan dengan membawa e-voucher yang sudah dicetak
- Benefit sound check pass oleh memberi VIP tidak boleh diwakilkan dengan alasan apapun
2. Waktu dan tanggal pelaksanaan sound check:
- Sabtu, 11 Maret 2023 pukul 16.00 WIB
- Minggu, 12 Maret 2023 pukul 15.30 WIB
3. Antrian paling lambat untuk sound check:
- Day 1: 14.30 WIB
- Day 2: 14.00 WIB
Sebagai informasi bagi penonton yang terlambat mengantri maka tidak dapat menghadiri sound check.
Baca tanpa iklan