Ingin bepergian naik kereta api dengan membawa anak-anak?
Anak-anak dengan usia di bawah tiga tahun bisa mendapatkan tiket kereta api gratis alias tidak dikenakan biaya tiket kereta api.
Penumpang berusia di bawah tiga tahun disebut sebagai penumpang infant.
Meski demikian, penumpang infant nantinya tidak mendapatkan tempat duduk di kereta api sehingga harus dipangku.
Aturannya yakni satu orang penumpang dewasa diizinkan membawa satu orang penumpang infant.
Untuk lebih lengkapnya, yuk simak informasi yang telah TribunTravel rangkum dari akun Instagram @kai121_ berikut ini.
Ketentuan Tiket Infant
Berikut ketentuan tiket infant di perkeretaapian Indonesia.
• Untuk 1 penumpang dewasa hanya diberikan 1 reduksi infant.
• Penumpang infant tidak dikenakan bea atau gratis (reduksi 100 persen).
• Penumpang infant tidak mendapatkan tempat uduk atau kursi, saat di atas kereta api (dipangku).
• Jika satu penumpang dewasa membawa lebih dari satu infant, maka anak kedua dan seterusnya dari penumpang tersebut dikenakan tarif penumpang dewasa.
• Ketentuan tiket penumpang infant berlaku untuk perjalanan kereta api jarak dekat dan kereta api antarkota.
• Khusus kereta api jarak dekat, penumpang infant tidak dicetakkan tiket.
Cara Pembelian Tiket Infant