- Afganistan
- Armenia
- Angola
- Kongo
- Republik Demokratik Kongo
- Djibouti
- Guinea ekuator
- Eritrea
- Kyrgyzstan
- Liberia
- Libya
- Nepal
- Sao Tome dan Principe
- Sierra Leone
- Sudan
Baca juga: 5 Negara Teraman di Dunia untuk Berkeluarga, Selandia Baru Raih Posisi Pertama
Uni Eropa juga melarang enam maskapai penerbangan tertentu dari bagian lain dunia.
Di antaranya ada Avior Airlines Venezuela, Blue Wing Airlines Suriname, Iran Aseman Airlines, Iraqi Airways Irak, Med-View Airlines Nigeria, dan Zimbabwe Airlines eponymous Zimbabwe.
Negara-negara masuk dalam daftar jika standar keselamatan mereka tidak dianggap cukup tinggi oleh UE.
Di Guinea Khatulistiwa misalnya, ada dua kecelakaan fatal yang dilaporkan dalam sejarah pada tahun 2005.
Pada saat itu 60 orang dilaporkan tewas dalam kecelakaan di Bandara Malabo, dan kecelakaan yang jauh lebih kecil pada tahun 2008.
Selain Guinea, 12 tahun yang lalu, semua maskapai penerbangan Afghanistan dilarang beroperasi di wilayah udara Eropa.
Hal itu lantaran negara tersebut dianggap gagal dalam membuat protokol keselamatan yang sesuai oleh Komite Keamanan Udara UE.
Kemudian ada juga maskapai penerbangan Pakistan dilarang memasuki wilayah udara UE pada tahun 2020 setelah Airbus A320 milik Pakistan International Airlines jatuh di pinggiran kota Karachi.
Namun larangan itu baru-baru ini dicabut, jadi seiring berjalanya waktu daftar negara-negara berbahaya itu akan berganti-ganti.
Hal ini bergantung pada catatan kemanan atau kecelakaan yang menimpa maskapai-maskapai di dunia.
Baca juga: 10 Negara dengan Jumlah Konsumsi Mi Instan Terbanyak di Dunia, Indonesia Nomor Urut 2
(TribunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.