Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Lion Air Tawarkan Tiket Pesawat Murah Rute Jakarta-Medan, Simak Tarif dan Jadwal Keberangkatannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tiket pesawat Lion Air Group dengan rute Jakarta-Medan.

• Berangkat dari Jakarta pukul 18.45 WIB dan tiba di Medan pukul 21.05 WIB: Rp 871.064

• Berangkat dari Jakarta pukul 13.30 WIB dan tiba di Medan pukul 15.50 WIB: Rp 953.653

• Berangkat dari Jakarta pukul 15.30 WIB dan tiba di Medan pukul 17.50 WIB: Rp 953.653

• Berangkat dari Jakarta pukul 05.45 WIB dan tiba di Medan pukul 08.05 WIB: Rp 960.665

Pesan tiket pesawat murah rute Jakarta-Surabaya, klik di sini.

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Pesan tiket pesawat murah rute Jakarta-Jogja, klik di sini.

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Halaman
1234