TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar gembira bagi kamu pelanggan setia kereta api.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) bakal bagi-bagi hadiah umrah gratis yang diundi pada awal Juli 2023 mendatang ini.
Program Umroh with KAI Access dihadirkan untuk mengapresiasi dan memberi kesempatan pelanggan KAI untuk berangkat umrah gratis.
Untuk mengikuti program tersebut, pelanggan cukup terus meningkatkan pembelian transaksi tiket Kereta Api Jarak Jauh kelas Komersial melalui aplikasi KAI Access selama periode Januari hingga Juni 2023.
Baca juga: Jadwal Kereta Api dari Semarang ke Surabaya via Stasiun Semarang Poncol, Cek Daftar & Harga Tiketnya
"Program undian umrah yang pertama kali KAI adakan untuk pelanggan ini sebagai wujud apresiasi kepada pelanggan setia KAI khususnya member KAI Access," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam siaran pers resminya yang dikutip TribunTravel pada Minggu (5/2/2023).
LIHAT JUGA:
KAI memilih umrah sebagai hadiah utama, karena melihat antusiasme masyarakat Indonesia sangat tinggi untuk berkunjung ke tanah suci.
Terlebih, pada masa krisis pandemi beberapa waktu lalu kunjungan ke luar negeri, termasuk untuk keperluan umrah juga dibatasi.
Nantinya akan ada dua pelanggan beruntung yang akan mendapatkan hadiah perjalanan umrah.
Hadiah umrah dapat dipindahtangankan kepada orang lain, namun tidak dapat diuangkan.
Baca juga: Lion Air Resmi Buka Rute Penerbangan Umrah dari Balikpapan ke Arab Saudi
Lalu apa saja syarat dan ketentuannya?
Adapun syarat dan ketentuan untuk mendapatkan hadiah Umrah gratis dari KAI sebagai berikut:
1. Pelanggan yang berkesempatan untuk dapat mengikuti undian adalah pelanggan yang aktif dan secara terus menerus melakukan transaksi untuk perjalanan kereta api komersial jarak jauh dan menengah, dan pembelian tiket melalui aplikasi KAI Access terhitung mulai bulan Januari hingga Juni 2023.
2. Pemenang yang terpilih pada undian umrah with KAI Access periode 1 hanya ada dua orang yang terpilih dengan periode transaksi dan perjalanan dari Januari hingga Juni 2023.
3. Undian akan dilakukan di Kantor Pusat PT KAI dan disaksikan oleh Dinas Sosial, Notaris dan pejabat terkait. Pemenang yang telah diundi oleh PT KAI tidak dapat diganggu gugat.