TRIBUNTRAVEL.COM - Mengolah dan menyajikan makanan di atas ketinggian 35.000 kaki tidaklah mudah.
Perbedaan tekanan dan suhu udara terkadang mempengaruhi rasa dari makanan di pesawat.
Lion Air Group pun berbagi rahasia mengolah dan menyajikan makanan di ketinggian 35.000 kaki yang membutuhkan proses panjang dan tantang besar.
Melalui siaran pers resmi yang diterima TribunTravel, Corporate Communication Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menyebutkan bahwa semua tahapan harus dikerjakan dalam waktu singkat dan tepat.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Lion Air Tambah Frekuensi Penerbangan Umrah dari Padang 2 Kali Seminggu
Lion Boga, perusahaan pengolahan, penyedia dan penyajian makanan di pesawat udara (inflight meals) terus meningkatkan produksi, sebagai upaya mengikuti permintaan pasar pada rute jarak pendek (short haul), jarak menengah (medium haul), dan jarak jauh (long haul) pada sektor domestik dan internasional.
LIHAT JUGA:
Lion Boga hingga kini telah memproduksi ribuan bermacam-macam jenis olahan, terdiri dari:
1. Bakery and pastry (memproduksi khususnya berbagai jenis roti, cake/kue dan dessert)
2. Heavy snack traditional menu (variasi model jajanan makanan tradisional khas nusantara yang enak)
3. Heavy meals (aneka makanan berat).
"Lion Boga akan terus mengembangkan jenis makanan, mengikuti selera mayoritas publik (pada umumnya), tren pasar serta mendukung gerakan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) dan Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang diperkenalkan melalui kuliner (hidangan makanan) di ketinggian (ketika penerbangan berlangsung)," ungkap Danang.
Dalam teknik memilih bahan, menyiapkan, mengolah hingga menyajikan, Lion Boga tetap mengutamakan aspek yang memenuhi kualifikasi angka kecukupan gizi, hygiene sanitasi, keamanan pangan, dan halal.
Baca juga: Lion Air Resmi Buka Rute Penerbangan Umrah dari Balikpapan ke Arab Saudi
Lion Boga sebagai bagian industri aviasi harus menjaga hygiene dan sanitasi sesuai peraturan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1096 Tahun 2011, jasa layanan boga golongan C (flight catering) wajib melaksanakan pengawasan ketat terhadap sistem keamanan dan kebersihan pangan.
Monitoring terstruktur dari seluruh metode pengolahan, bertujuan para tamu (penumpang) dan kru pesawat dapat terhindar dari risiko atau potensi keracunan makanan.
Baca tanpa iklan