Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jadwal Kereta Api Pangrango & Harga Tiketnya Relasi Bogor-Sukabumi Mulai Rp 45 Ribu

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Kereta Api Indonesia (KAI) hadirkan kereta api livery khusus untuk menyemarakkan peringatan HUT RI 77. Liburan hemat naik kereta api? simak jadwal kereta api Pangrango dan harga tiketnya untuk relasi Bogor-Sukabumi mulai Rp 45 ribu sekali jalan.

TRIBUNTRAVEL.COM - Kereta Api (KA) Pangrango merupakan satu di antara armada yang disediakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melayani perjalanan dari Bogor ke Sukabumi.

Jadwal KA Pangrango relasi Bogor-Sukabumi tersedia dalam beberapa pilihan.

Stasiun Bogor. Liburan hemat naik kereta api? simak jadwal kereta api Pangrango dan harga tiketnya untuk relasi Bogor-Sukabumi mulai Rp 45 ribu sekali jalan. (bogor.tribunnews.com)

Untuk perjalanan paling pagi dilayani pukul 08.20 WIB dan paling malam pukul 19.50 WIB.

Kamu bisa menyimak jadwal KA Pangrango dan harga tiketnya untuk relasi Bogor-Sukabumi berikut ini.

Beli tiket KA Pangrango relasi Bogor-Sukabumi, klik di sini.

LIHAT JUGA:

Perlu diketahui bahwa KA Pangrango relasi Bogor-Sukabumi hanya menyediakan pilihan kelas dan harga tiket Ekonomi serta Eksekutif.

Adapun subclass yang tersedia yakni Ekonomi (C) dan Eksekutif (A).

Dari pantauan TribunTravel di laman resmi Tiket.com, Senin (30/1/2023), berikut jadwal KA Pangrango dan harga tiketnya relasi Bogor-Sukabumi dengan keberangkatan 11 Februari 2023:

1. KA Pangrango (216C) Ekonomi (C)

Suasana di Stasiun Sukabumi. Liburan hemat naik kereta api? simak jadwal kereta api Pangrango dan harga tiketnya untuk relasi Bogor-Sukabumi mulai Rp 45 ribu sekali jalan. (Tribun Jabar/Fauzi Noviandi)

Baca juga: Kereta Api Pertama di Sulawesi Resmi Beroperasi, Jokowi Sebut Bukan Lagi Hanya Mimpi

- Berangkat dari Stasiun Bogor pukul 08.20 WIB dan tiba di Stasiun Sukabumi pukul 10.30 WIB.

- Lama perjalanan KA Pangrango (216C) Ekonomi (C) dari Bogor ke Sukabumi sekira 2 jam 10 menit.

- Harga tiketnya dibanderol Rp 45 ribu.

Beli tiket KA Pangrango (216C) Ekonomi (C) relasi Bogor-Sukabumi, klik di sini.

2. KA Pangrango (216C) Eksekutif (A)

- Berangkat dari Stasiun Bogor pukul 08.20 WIB dan tiba di Stasiun Sukabumi pukul 10.30 WIB.

- Lama perjalanan KA Pangrango (216C) Eksekutif (A) dari Bogor ke Sukabumi sekira 2 jam 10 menit.

- Harga tiketnya dibanderol Rp 80 ribu.

3. KA Pangrango (218) Ekonomi (C)

Ilustrasi kereta api. Liburan hemat naik kereta api? simak jadwal kereta api Pangrango dan harga tiketnya untuk relasi Bogor-Sukabumi mulai Rp 45 ribu sekali jalan. (Dok. KAI)

- Berangkat dari Stasiun Bogor pukul 14.20 WIB dan tiba di Stasiun Sukabumi pukul 16.30 WIB.

- Lama perjalanan KA Pangrango (218) Ekonomi (C) dari Bogor ke Sukabumi sekira 2 jam 10 menit.

- Harga tiketnya dibanderol Rp 45 ribu.

Beli tiket KA Pangrango (218) Ekonomi (C) relasi Bogor-Sukabumi, klik di sini.

4. KA Pangrango (218) Eksekutif (A)

- Berangkat dari Stasiun Bogor pukul 14.20 WIB dan tiba di Stasiun Sukabumi pukul 16.30 WIB.

- Lama perjalanan KA Pangrango (218) Eksekutif (A) dari Bogor ke Sukabumi sekira 2 jam 10 menit.

- Harga tiketnya dibanderol Rp 80 ribu.

Beli tiket KA Pangrango (218) Eksekutif (A) relasi Bogor-Sukabumi, klik di sini.

5. KA Pangrango (214C) Ekonomi (C)

- Berangkat dari Stasiun Bogor pukul 19.50 WIB dan tiba di Stasiun Sukabumi pukul 22.00 WIB.

- Lama perjalanan KA Pangrango (214C) Ekonomi (C) dari Bogor ke Sukabumi sekira 2 jam 10 menit.

- Harga tiketnya dibanderol Rp 45 ribu.

6. KA Pangrango (214C) Eksekutif (A)

- Berangkat dari Stasiun Bogor pukul 19.50 WIB dan tiba di Stasiun Sukabumi pukul 22.00 WIB.

- Lama perjalanan KA Pangrango (214C) Eksekutif (A) dari Bogor ke Sukabumi sekira 2 jam 10 menit.

- Harga tiketnya dibanderol Rp 80 ribu.

Beli tiket KA Pangrango (214C) Eksekutif (A) relasi Bogor-Sukabumi, klik di sini.

Apakah ada perubahan syarat naik kereta api setelah PPKM dihapuskan?

Pertanyaan tersebut tentu juga muncul di benak para pelanggan kereta api.

Nah, sebagai informasi, saat ini instansi terkait masih belum mengeluarkan regulasi terbaru tentang persyaratan naik kereta api antarkota.

Oleh karena itu, PT Kereta Api Indonesia masih mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 84/2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022.

Melansir akun Instagram @kai121_, aturan bagi penumpang usia 18 tahun ke atas yang sudah vaksin booster tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.

Kemudian bagi penumpang usia 13-17 tahun yang telah vaksin dosis kedua juga tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.

Sementara itu, penumpang usia 6-12 tahun diwajibkan telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Pelaku perjalanan dengan usia 6-12 tahun yang belum divaksinasi dengan alasan tertentu, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, pelaku perjalanan dengan usia 6-12 tahun yang belum divaksinasi dengan alasan tertentu, harus didampingi oleh orang tua atau orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap selama perjalanan.

Bagi penumpang usia di bawah 6 tahun, dikecualikan terhadap kewajiban vaksinasi.

Penumpang dengan kriteria tersebut juga tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.

Sedangkan bagi penumpang yang tidak dapat menerima vaksinasi karena kondisi medis atau komorbid, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif RT-PCR.

Namun, penumpang wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menjelaskan kondisinya belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Jadwal Kereta Api Sulawesi 2023, Tersedia Sabtu-Minggu dan Masih Gratis

(TribunTravel.com/Rtn)

Baca juga selengkapnya seputar jadwal kereta api di sini.