Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Arab Saudi Turunkan Harga Paket Layanan Haji 30 Persen, Kenapa Biaya Haji Jemaah Indonesia Naik?

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Jemaah mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Biaya Haji Jemaah Indonesia tahun 2023 diketahui naik Rp 29 juta dari tahun 2022, padahal Arab Saudi turunkan harga paket layanan haji 30 persen.

Kenaikannya sebesar Rp 514.888,02.

Sebab, rata-rata BPIH yang diusulkan tahun ini adalah Rp 98.893.909,11.

Sementara rerata BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021,09.

Sejumlah jemaah terlihat mengenakan masker di kawasan Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Biaya Haji Jemaah Indonesia tahun 2023 diketahui naik Rp 29 juta dari tahun 2022, padahal Arab Saudi turunkan harga paket layanan haji 30 persen. (Abdel Ghani Bashir/AFP)

Lantas, kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah dalam usulan pemerintah justru naik?

Hilman menjelaskan bahwa itu terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat.

Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70 persen Bipih dan 30% nilai manfaat.

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," terang Hilman Latief di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).

Menurutnya, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan.

Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jemaah hanya Rp 4,45 juta.

Sementara Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp 30,05 juta.

Komposisi nilai manfaat hanya 13%, sementara Bipih 87%.

Dalam perkembangan selanjutnya, komposisi nilai manfaat terus membesar menjadi 19% (2011 dan 2012), 25% (2013), 32% (2014), 39% (2015), 42% (2016), 44% (2017), 49% (2018 dan 2019).

Baca juga: Biaya Ibadah Haji Jemaah Indonesia Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Rinciannya

Baca juga: Tahun 2023, Jemaah Haji Usia 65 Tahun ke Atas Bisa Berangkat ke Tanah Suci

Karena Arab Saudi menaikkan layanan biaya Masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji 2022 (jemaah sudah melakukan pelunasan), penggunaan dan nilai manfaat naik hingga 59%.

"Kondisi ini sudah tidak normal dan harus disikapi dengan bijak," jelasnya.

Nilai manfaat bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Halaman
1234