TRIBUNTRAVEL.COM - Peringatan Tahun Baru Imlek 2023 sebentar lagi akan segera hadir.
Nah, tahun ini Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa libur Tahun Baru Imlek 2023 jatuh pada 22 Januari.
Namun ada kabar gembira nih untuk traveler yang punya rencana liburan saat momen Tahun Baru Imlek 2023 nanti.
Ya, pada Tahun Baru Imlek 2023 ini, pemerintah telah menetapkan satu hari sebagai hari cuti bersama.
Baca juga: Cara Menuju Petak Sembilan Naik Kendaraan Umum, Kawasan Pecinan Jakarta untuk Libur Tahun Baru Imlek
Adapun jadwalnya yakni satu hari setelah perayaan Tahun Baru Imlek 2023 atau tepatnya pada 23 Januari 2023.
Pengumuman terkait adanya cuti bersama untuk Tahun Baru Imlek 2023 tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1006/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022.
TONTON JUGA:
SKB tersebut telah ditandatangani langsung oleh tiga jajaran menteri pada Selasa, 11 Oktober 2022 lalu dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Di antaranya ketiga menteri tersebut yakni ada Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb).
Dikutip dari laman resmi Menpan, Selasa (17/1/2023) SKB tersebut memuat daftar cuti bersama 2023 dengan total sebanyak 24 hari.
Di mana 16 hari di antaranya merupakan hari libur nasional dan 8 hari sisanya merupakan cuti bersama.
Di antara jumlah itu, terdapat satu hari cuti bersama untuk Tahun Baru Imlek yang bisa dinikmati pad 23 Januari 2023 nanti.
Itu artinya, momen Tahun Baru Imlek 2023 akan menjadi long weekend (libur panjang) yang bisa dimanfaatkan untuk pergi liburan.
Jadi bagaimana, sudah siap-siap mau terbang ke destinasi yang mana?
Baca juga: Tips Berburu Promo dan Tiket Pesawat Murah untuk Liburan Tahun Baru Imlek
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023