TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) baru saja menaikkan harga tiket kereta api (KA) Minangkabau Ekspress mulai 2023.
Sebagiamana diketahui, KA Minangkabau Ekspress merupakan perjalan kereta api dengan relasi Bandara Internasional Minangkabau (BIM)-Pulau Air (Pulau Aie).
Kabar kenaikan tarif KA Minangkabau Ekspress ini disampaikan langsung oleh Balai KA Sumbar (Sumatera Barat).
Melalui akun Instagram @balaikasumbar, pihaknya mengatakan bahwa harga terbaru KA Mingkabau Ekspress tersebut sudah berlaku sejak 6 Januari 2023.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Padang-Pariaman, Naik KA Sibinuang Harga Tiketnya Cuma Rp 5 Ribu
Hal tersebut didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KU.201/1/21/DJKA/2022 tanggal 20 Desember 2022.
Di mana dalam surat itu membahas tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (pso) Bidang Angkutan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2023.
TONTON JUGA:
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa per 1 Januari 2023 KA Minangkabau Ekspress yang sebelumnya merupakan KA Perintins kini beralih menjadi KA Penugasan Pemerintah (PSO).
Maka sehubungan dengan adanya hal itu, terdapat penyesuaian kembali untuk tarif tiket KA Mingangkabau Ekspress.
Dalam hal ini penyesuaiannya berupa pemberlakuan tarif flat bagi para panumpang yang hendak nai KA Minangkabau Ekspress.
Adapun masksud dari tarif flat sendiri yakni penerapan jarak jauh maupun dekat dengan harga yang sama.
Sebagaimana diketahui sebelumnya realasi BIM-Padang-Pulai Aie (PP) harga tiketnya dibanderol Rp 10 ribu.
Kemudian untuk relasi Pulau Aie-Padang–Duku (PP)harga tiketnya yakni Rp 5 ribu.
Untuk tarif terbaru, kini yang berlaku hanya tarif flat dengan relasi BIM-Padang-Pulau Aie (PP) sebesar Rp 10 ribu.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Sumatera Barat, Bisa Naik KA Sibinuang atau Minangkabau Ekspress
Cara Beli Tiket KA Minangkabau Ekspress