Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Terbang dari Thailand ke Bali, Pria Asal India Ditangkap setelah Nekat Selundupkan 932 Butir Berlian

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi berlian. Seorang penumpang pesawat asal India nekat menyelundupkan 932 butir berlian melalui Bandara Ngurah Rai Bali.

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang penumpang pesawat asal India nekat menyelundupkan 932 butir berlian melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali pada Senin (15/10/2022) lalu.

Pria inisial IJHM berusia 48 tahun itu nekat menyelundupkan berlian seberat 40,73 karat dengan cara memasukan ke dalam anusnya.

Ilustrasi berlian. Seorang penumpang pesawat asal India nekat menyelundupkan 932 butir berlian melalui Bandara Ngurah Rai Bali. (zombie cygig/Pixabay)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung Imran Yusuf mengatakan, peristiwa percobaan penyelundupan berlian itu terjadi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

Terungkapnya kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas saat memeriksa IJHM yang telah melakukan penerbangan dari Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok Thailand, menuju Bandara Ngurah Rai.

Baca juga: Kekacauan Terjadi di Bandara, Ternyata Gara-gara Slide Darurat Pesawat Mendadak Terbuka

Atas kecurigaan itu, WNA tersebut kemudian diperiksa menggunakan rontgen abdomen dengan X-ray, hingga ditemukan tujuh plastik berisi berlian yang terbungkus kondom dari dalam anusnya.

"Dari keseluruhan plastik klip yang ditemukan di dalamnya terdapat butiran berlian dengan total kurang lebih 932 butir berlian dengan total berat kurang lebih 40,73 karat," kata Imran.

LIHAT JUGA:

Imran melanjutkan, tersangka mengaku berlian tersebut diperoleh dari bos di tempatnya berkerja sebagai akuntan.

Dia diperintahkan membawa berlian tersebut dari Bangkok untuk diserahkan kepada seseorang di Bali.

"Dari keseluruhan butiran berlian yang diselundupkan oleh tersangka diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara adalah sebesar bea masuk dan pajak dalam rangka impor yakni kurang lebih sebesar Rp 99.962.000," katanya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan oleh penyidik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai ke Kejari Badung untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana kepabeanan dengan tersangka berinisial IJHM pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023," tutup Imran.

Baca juga: Usai Liburan dan Hendak Pulang ke Indonesia, Verrel Bramasta Tertahan di Bandara Taiwan

Baca juga: Ucap Kata Bom saat Berada di Bandara Internasional Penang Malaysia, WNI Ditangkap

Selundupkan 500 gram emas

Sebelumnya, seorang pria ditangkap petugas bea cukai dan ketahuan penyelundupkan emas murni seberat 500 gram.

Petugas bea cukai awalnya curiga dengan gerak-gerik aneh pria tersebut.

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Seorang penumpang pesawat asal India nekat menyelundupkan 932 butir berlian melalui Bandara Ngurah Rai Bali. (Dok. BUMN)
Halaman
12