Selain kuota Haji 2023 yang naik, Pemerintah Arab Saudi juga sepakat untuk tidak ada pembatasan usia jemaah haji.
Sebelumnya, akibat pandemi Covid-19, ada batasan usia jemaah haji di mana syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji," tegas Menag.
"Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," lanjutnya.
Baca juga: Kedatangan Menteri Haji Saudi, Menag Minta Syarat Pembatasan Usia Jemaah Dihapus
Baca juga: Maaruf Amin Sambut Baik Kebijakan Baru Pemerintah Arab Saudi untuk Jemaah Haji & Umrah Indonesia
Pelayanan Jemaah Haji
Tawfiq menambahkan tentang terus berjalannya transformasi pelayanan jemaah haji di Arab Saudi.
Menurutnya, saat ini sudah tidak ada lagi muassasah, namun penyenggaraan haji dilakukan oleh syarikah atau perusahaan.
Ada enam syarikah (perusahaan) yang ditunjuk dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tahun ini.
Setiap negara, termasuk Indonesia, dapat memilih syarikah dalam menyiapkan layanan.
"Sehingga akan ada kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik. Saya juga meminta agar perjanjian dibuat dengan detail, agar dapat memberikan layanan terbaik juga," jelas Tawfiq.
"Jika detail, ini akan menjadi pegangan ketika syarikah melanggar. Jika mereka melanggar, kami bisa memberikan sanksi," imbuhnya.
Menurut Tawfiq, para syarikah akan dihadirkan dalam Muktamar Haji, 9 Januari 2023.
Sehingga, setiap negara bisa menilai langsung kesiapan dan tawaran layanan yang mereka siapkan.
Dalam muktamar tersebut juga akan digelar pameran beberapa produk layanan haji dan seminar perhajian.
Menag Yaqut menyampaikan terima kasih karena Indonesia diajak terlibat sejak awal dalam proses haji 2023, termasuk undangan menghadiri Muktamar Haji.
Menag mengapresiasi langkah transformasi yang dilakukan Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Transformasi itu mengarah pada penyelenggaraan haji yang lebih profesional.
Baca juga: Tahun 2023, Bandara Kertajati Bakal Jadi Embarkasih Haji usai Layani Penerbangan Umrah
(TribunTravel.com/ Rtn)
Baca juga selengkapnya seputar ibadah haji di sini.
Baca tanpa iklan