Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Sandiaga Uno Ajukan Hari Kejepit Jadi Tanggal Merah, Menparekraf: Kerja & Liburan Harus Seimbang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandiaga Uno mengajukan hari kejepit sebagai hari libur nasional yang saat ini sedang dalam pembahasan.

Tak sembarang mengajukan, usulan Sandiaga Uno tersebut rupanya didasarkan pada beberapa penelitian.

Menparekraf menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan beberapa riset.

Dari data-data yang sudah dikumpulkan, rupanya momen liburan memiliki peran penting pada produktivitas para pekerja.

Hal itu lantaran kebanyakan orang yang telah pergi liburan akan kembali fresh, dan semangat kembali untuk bekerja.

"Kan kemarin ada keluar penelitian kalau kamu tidak liburan kamu tidak akan mendapatkan promosi. Jadi kita gak akan naik pangkat kalau kita nggak ngambil libur," jelas Sandiaga Uno.

"Itu riset dari mana tuh?" tanya pria itu kembali ke Sandiaga Uno.

"Ada, kita lengkaplah riset-riset yang kaya gini deh," jawab Sandiaga Uno

"Kaya Nadia gini, kelihatan mukanya kan aduh kayanya kurang liburan, rupanya dia produktivitasnya rendah. Tapi kalau kita dorong dia liburan, begitu pulang dia fresh langsung 'Pak Fitrah bikin ini bikin konten ini, begini, begini, begini' itu karena dia liburan," papar Sandiaga Uno.

Baca juga: Sandiaga Uno Kunjungi Desa Wisata Bangsring, Beri Makan Ikan Laut hingga Tanam Terumbu Karang

Masih Dalam Pembahasan

Sehubungan dengan usulan tersebut, saat ini Sandiaga Uno telah menyampaikannya pada sejumlah pihak yang terkait.

Ia mengungkapkan, pengajuan hari kejepit menjadi hari libur nasional saat ini masih dalam pembahasan.

Dikutip dari Kompas.com, persetujuan hari kejepit sebagai hari libur nasional saat ini memerlukan pembahasan mendalam dan tidak bisa diambil secara sepihak.

Hal itu lantaran dalam penetapannya harus disetuji oleh sejumlah kementerian terkait dan memiliki wewenang.

Kendati demikian pihak Kemenparekraf saat ini telah melakukan sejumlah upaya.

Satu di antaranya yakni dengan melakukan koordinasi pada sejumlah kementerian.

Halaman
123